Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Dipicu Korsleting Blower, Gudang Pengecatan Dek Motor di Kudus Ludes Terbakar Hingga Rugi Rp300 Juta

Ghina Nailal Husna • Senin, 6 Juli 2026 | 11:09 WIB
Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran

 

RADAR KUDUS — Amukan si jago merah melanda sebuah industri rumahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sebuah gudang yang menjadi pusat pengecatan dek (body) sepeda motor di kawasan Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, dilaporkan ludes terbakar pada Minggu (5/7/2026) pagi.

Karakteristik gudang yang dipenuhi oleh material kimia cair membuat kobaran api melesat cepat dan menghanguskan seluruh isi bangunan dalam waktu singkat.

Baca Juga: Pergeseran Tren Global: 98 Persen Perusahaan Kini Rekrut Karyawan Berbasis Skill, Singkirkan Dominasi Gelar Akademis

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiel yang diderita pemilik usaha diestimasi mencapai angka Rp300 juta.

 Hal ini dikarenakan seluruh perangkat produksi dan ratusan produk siap edar tidak sempat diselamatkan dari kepungan api.

Respons Cepat Petugas Damkar dan BPBD Kudus

Peristiwa kebakaran hebat ini pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang melihat kepulan asap hitam pekat membubung tinggi dari atap gudang.

Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Ahmad Munaji, mengonfirmasi bahwa posko kebencanaan menerima laporan resmi dari masyarakat sekitar pukul 07.30 WIB.

“Begitu menerima informasi valid, kami langsung menerjunkan tim gabungan evakuasi bersama armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Langkah lokalisasi api menjadi prioritas utama tim di lapangan guna memastikan kobaran tidak merembet ke area pemukiman padat penduduk yang mengitari bangunan gudang,” jelas Ahmad Munaji saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian: Percikan Api Menyambar Cairan Thinner

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan pengumpulan keterangan para saksi, petaka ini bermula ketika aktivitas produksi di dalam gudang hendak dimulai.

Kebakaran diduga kuat dipicu oleh adanya kegagalan sistem kelistrikan pada salah satu alat penunjang sirkulasi udara.

  • Penyalaan Alat: Pekerja di dalam gudang menyalakan mesin blower (kipas penyedot udara) di area inti pengecatan untuk membersihkan sisa debu.

  • Korsleting Listrik: Sesaat setelah mesin aktif, diduga terjadi hubungan arus pendek (korsleting) pada instalasi kabel blower yang memicu percikan api.

  • Ledakan Komoditas Cat: Percikan api tersebut langsung menyambar uap kimia dan memicu ledakan kecil. Api dengan cepat menjalar lantaran area tersebut dipenuhi tumpukan cat, cairan thinner, serta bahan kimia pelarut lainnya yang bersifat sangat mudah terbakar (flammable).

Kerugian Materiel dan Inventaris Gudang yang Hangus

Gudang yang memiliki dimensi luas bangunan sekitar 20 x 15 meter tersebut diketahui merupakan milik seorang pengusaha lokal berinisial BP Novri, warga asli Desa Getas Pejaten.

Kecepatan api dalam melalap bangunan membuat struktur atap runtuh dan mengunci seluruh aset di dalamnya.

Pihak BPBD merinci sejumlah inventaris berharga yang dipastikan rusak total dan menjadi abu, meliputi:

  1. Mesin Utama: Empat unit mesin blower industri pelat baja.

  2. Alat Pengecatan: Empat unit kompresor udara bertekanan tinggi khusus cat.

  3. Produk Siap Jual: Sekitar 300 unit komponen dek motor yang baru saja selesai diproduksi dan dicat.

Polisi Dalami Penyebab Pasti Kebakaran

Meskipun indikasi kuat mengarah pada kegagalan mekanis alat elektronik, Ahmad Munaji menegaskan bahwa kepastian hukum mengenai penyebab kebakaran ini masih berada dalam ranah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian setempat.

Tim Satreskrim Polres Kudus telah memasang garis polisi di lokasi reruntuhan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Katingan: Tiga Anggota Polri Gugur Saat Penggerebekan Bandar Narkoba

Berdasarkan catatan operasional gudang, aktivitas pengecatan massal terakhir kali terpantau selesai pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Jeda waktu penutupan gudang hingga munculnya api pada pagi hari berikutnya mengindikasikan adanya sisa panas atau arus listrik statis yang mengendap pada instalasi mesin. 

Pihak berwenang kembali mengimbau kepada para pelaku industri rumahan yang kerap menggunakan bahan kimia berbahaya untuk lebih rutin melakukan audit instalasi listrik demi mencegah tragedi serupa terulang kembali. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Kebakaran gudang cat Kudus #kebakaran Getas Pejaten Jati #Ahmad Munaji BPBD Kudus #korsleting listrik mesin blower #kerugian kebakaran dek motor