Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Libatkan Sejarawan dan Akademisi, Pemkab Kudus Kaji Manuskrip Sejarah, Hari Jadi Dimungkinkan Berubah

Ali Mustofa • Jumat, 3 Juli 2026 | 10:49 WIB
MERIAH: Mlampah Sesarengan Bupati Kudus yang digelar Radar Kudus bekerja sama dengan Pemkab Kudus tahun lalu. Kegiatan ini, menjadi salah satu agenda rutin Hari Jadi Kudus. (GALIH ERLAMBANG W/RADAR KUDUS)
MERIAH: Mlampah Sesarengan Bupati Kudus yang digelar Radar Kudus bekerja sama dengan Pemkab Kudus tahun lalu. Kegiatan ini, menjadi salah satu agenda rutin Hari Jadi Kudus. (GALIH ERLAMBANG W/RADAR KUDUS)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana menggelar sarasehan sejarah sebagai bagian dari upaya mengkaji kembali penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung sebelum akhir Juli 2026 dengan melibatkan sejumlah akademisi dan pakar sejarah yang memiliki kompetensi dalam bidang manuskrip serta sejarah lokal.

Forum ilmiah itu akan membahas hasil penelitian terhadap manuskrip yang tersimpan di kawasan Masjid Menara Kudus.

Hasil pembacaan naskah kuno tersebut diharapkan dapat memberikan dasar sejarah yang lebih kuat terkait penentuan momentum lahirnya Kabupaten Kudus.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus, Jatmiko Muhardi Setiyanto, mengatakan sarasehan akan menghadirkan tiga narasumber, yakni Abdul Jawa Nur, Muadad, dan Prof. Inajati Adrisijanti.

Ketiganya akan memaparkan hasil kajian mengenai manuskrip yang berada di Masjid Menara Kudus, termasuk penafsiran terhadap sejumlah catatan sejarah yang dinilai penting.

"Mereka akan menjelaskan hasil penelitian manuskrip sekaligus memberikan penafsiran terhadap tanggal-tanggal yang berkaitan dengan sejarah berdirinya Kudus," ujar Jatmiko.

Ia menjelaskan, kajian tersebut diperlukan karena hingga kini masih terdapat perbedaan dalam penetapan momentum Hari Jadi Kudus.

Di tengah masyarakat, peringatan Ta'sis Menara Kudus atau berdirinya Masjid Al-Aqsha Menara Kudus yang diperingati setiap 19 Rajab kerap dianggap sebagai awal berdirinya Kota Kudus.

Sementara itu, pemerintah daerah selama ini menetapkan Hari Jadi Kabupaten Kudus pada 23 September.

Menurut Jatmiko, perbedaan tersebut perlu dikaji secara ilmiah agar penetapan hari jadi memiliki dasar historis yang kuat sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Berdasarkan hasil pembacaan awal manuskrip, ditemukan catatan yang menyebutkan tanggal 19 Rajab 956 Hijriah atau bertepatan dengan 23 Agustus 1549 Masehi.

Tanggal tersebut diduga berkaitan dengan pendirian Masjid Al-Aqsha oleh Sunan Kudus atau Ja'far Shadiq, sekaligus menjadi bagian penting dalam sejarah terbentuknya wilayah Kudus.

Meski demikian, Jatmiko menegaskan hasil kajian tersebut masih bersifat sementara dan perlu didiskusikan bersama para ahli melalui sarasehan agar diperoleh kesimpulan yang lebih komprehensif.

"Nantinya hasil sarasehan akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Kudus dalam menentukan kebijakan selanjutnya, termasuk apabila diperlukan perubahan terhadap Peraturan Daerah mengenai Hari Jadi Kabupaten Kudus," pungkasnya. (gal)

Editor : Ali Mustofa
#sarasehan sejarah #pemkab kudus #kota Kudus #naskah kuno #hari jadi