KUDUS – Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang mandiri.
Melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle), desa ini tidak hanya mengolah limbah rumah tangga, tetapi juga memanfaatkan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan teknologi pirolisis.
Hasil olahan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung operasional mesin pengolah sampah di TPS.
Kepala Desa Sidorekso, Muhammad Arifin, menjelaskan bahwa persoalan sampah di desanya telah menjadi perhatian sejak 2014.
Pada awalnya, sampah warga hanya dikumpulkan dan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo.
Seiring meningkatnya volume sampah, pemerintah desa mulai mencari solusi yang lebih berkelanjutan dengan membangun TPS serta menghadirkan alat pirolisis untuk mengubah limbah plastik menjadi BBM.
Meski demikian, upaya tersebut tidak berjalan mulus.
Tantangan terbesar saat itu adalah kebiasaan masyarakat yang masih mencampur sampah organik dan anorganik, sehingga proses pemilahan di TPS menjadi lebih sulit karena keterbatasan tenaga kerja.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah desa menerapkan aturan yang mewajibkan warga memilah sampah sejak dari rumah.
Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan sebelum diangkut ke TPS. Kebijakan ini diterapkan agar proses pengolahan menjadi lebih efektif dan efisien.
Pemerintah desa juga bersikap tegas terhadap warga yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut oleh petugas menuju TPS sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih disiplin dalam mengelola sampah.
Arifin mengakui sempat merasa pesimistis ketika program pengelolaan sampah belum berjalan sesuai harapan.
Bahkan, ia pernah berpikir untuk menutup TPS secara permanen.
Namun keyakinannya bahwa perubahan perilaku masyarakat membutuhkan waktu membuatnya tetap bertahan.
Hingga akhirnya warga mulai beradaptasi dan ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di tingkat desa. (gal)
Editor : Ali Mustofa