BPJS Goes to Campus UMK, Mahasiswa Diajak Pahami JKN dan Kanal Layanan Digital

Ali Mustofa • Dipublikasikan Senin, 22 Juni 2026 | 10:17 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Kudus menggelar kegiatan BPJS Goes to Campus di UMK.
BPJS Kesehatan Cabang Kudus menggelar kegiatan BPJS Goes to Campus di UMK.

KUDUS – BPJS Kesehatan Cabang Kudus kembali menggelar Kegiatan BPJS Goes to Campus di Universitas Muria Kudus (UMK), Kamis (18/06).

Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMK melalui kuliah umum bertema “Employee Well Being Strategy: Peran Social Health Insurance dalam Membangun SDM yang Sehat dan Produktif”. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Fahrurozi, mengatakan mahasiswa menjadi kelompok penting dalam sosialisasi JKN karena masih banyak yang belum memahami manfaat maupun tata cara penggunaan layanan Program JKN.

Menurutnya, generasi muda perlu mulai aware terhadap pentingnya jaminan kesehatan sejak dini, apalagi masih ditemukan mahasiswa yang belum pernah membuka Aplikasi Mobile JKN ataupun memahami alur layanan JKN secara lengkap.

“Mahasiswa itu termasuk kelompok usia produktif yang harus mulai aware terhadap pentingnya jaminan kesehatan. Ternyata masih banyak yang belum tahu alur layanan JKN, bahkan ada juga yang belum pernah membuka Aplikasi Mobile JKN,” ujar Fahrurozi.

Dia menjelaskan, konsep layanan BPJS Kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.

Menurutnya, kemudahan layanan saat ini didukung berbagai kanal digital sehingga peserta tidak harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus administrasi maupun mengakses informasi kepesertaan.

Ia mencontohkan layanan administrasi kini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN maupun Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), sementara pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan juga semakin praktis karena peserta bisa memanfaatkan antrean online melalui aplikasi.

“Sekarang layanan administrasi bisa diakses lewat Aplikasi Mobile JKN maupun PANDAWA. Jadi peserta bisa mengurus administrasi dari rumah. Kalau mau berobat juga lebih cepat karena bisa antre online lewat aplikasi,” jelasnya.

Fahrurozi juga menekankan bahwa pelayanan bagi peserta JKN diberikan secara setara tanpa membedakan latar belakang kepesertaan, baik peserta mandiri, Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun pekerja.

Menurutnya, BPJS Kesehatan juga terus memastikan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan tetap terjaga dengan membuka kanal pengaduan dan penilaian pelayanan yang dapat diakses langsung oleh peserta.

“Peserta mandiri, PBI, maupun pekerja mendapatkan hak pelayanan yang sama di fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal pengaduan jika ada kendala pelayanan agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Selain pemaparan materi utama, kegiatan tersebut turut menghadirkan Duta Muda BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Claudya Lasya Putri Alfriyan.

Dalam sesi edukasi, Claudya memperkenalkan berbagai kanal layanan BPJS Kesehatan mulai dari Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, hingga layanan virtual melalui VIOLA (Virtual Online Assistant).

“Masih ada mahasiswa yang ternyata belum pernah mengakses Mobile JKN. Padahal di aplikasi itu fiturnya lengkap, mulai dari cek status kepesertaan, pindah faskes, antre online, sampai pengaduan layanan,” ujar Claudya.

Menurut Claudya, mahasiswa perantauan juga perlu memahami manfaat layanan digital JKN agar lebih mudah mendapatkan akses pelayanan kesehatan selama kuliah di luar daerah asal.

Ia menjelaskan mahasiswa yang sedang merantau tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di daerah tempat kuliah dan bahkan dapat melakukan pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sementara melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Kalau mahasiswa rantau sakit di Kudus tetap bisa dilayani. Bahkan pindah FKTP sementara juga bisa dilakukan lewat Aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dia juga mengingatkan mahasiswa untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif, khususnya bagi anggota keluarga segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang telah berusia di atas 21 tahun.

Banyak mahasiswa yang status kepesertaannya menjadi nonaktif karena faktor usia, padahal status tersebut masih dapat diaktifkan kembali dengan melampirkan surat aktif kuliah atau bukti pembayaran UKT melalui layanan PANDAWA.

“Banyak mahasiswa yang statusnya nonaktif karena usianya sudah lewat 21 tahun. Padahal kalau masih kuliah bisa diaktifkan kembali melalui PANDAWA dengan melampirkan surat aktif kuliah atau bukti pembayaran UKT pertahunnya, jadi bisa ditanggung lagi hingga umur 25 tahun,” jelasnya.

Para mahasiswa mengaku kegiatan tersebut memberikan wawasan baru mengenai Program JKN dan layanan BPJS Kesehatan.

Salah satunya disampaikan Naura Zalfa (20) yang menilai edukasi seperti ini penting karena masih banyak mahasiswa yang belum memahami manfaat BPJS Kesehatan secara menyeluruh.

“Menurut saya kegiatan seperti ini penting karena masih banyak mahasiswa yang belum memahami manfaat BPJS Kesehatan secara lengkap,” ujarnya.

Ia mengaku mendapatkan banyak wawasan baru terkait Program JKN dan inovasi layanan BPJS Kesehatan dan tertarik dengan berbagai kanal layanan digital BPJS Kesehatan yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menambah wawasan kami tentang pentingnya BPJS Kesehatan dan Program JKN. Ternyata sekarang pelayanannya juga semakin mudah dan cepat,” katanya.

Kepala Program Studi Manajemen UMK, Noor Indah turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai Program JKN sangat penting bagi mahasiswa.

“Alhamdulillah kegiatan BPJS Goes to Campus ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa kami, khususnya mahasiswa FEB. Mahasiswa mendapatkan banyak pencerahan terkait Program JKN,” ujarnya. (*)

Editor : Ali Mustofa
layanan digital bpjs kesehatan Pandawa Aplikasi Mobile JKN kampus umk