Kudus, Jamkesnews — Siti Khotimah (48), warga Desa Mejobo, Kabupaten Kudus ini, tidak pernah menyangka kakaknya yang selama ini terlihat baik-baik saja bisa tiba-tiba divonis gagal ginjal. Namun di tengah kepanikan itu, ada satu hal yang membuatnya sedikit bernapas lega, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BP Pemda.
"Awalnya saya juga tidak tahu apa-apa soal tentang Program JKN. Tiba-tiba dari pihak desa datang ke rumah, memberikan kartu, kemudian menyampaikan kalau kartu ini untuk berobat gratis. Ya saya terima, dan alhamdulillah sampai sekarang masih aktif," kenang Siti.
Hal tersebut terjadi pada tahun 2019, ketika pihak desa secara langsung mendaftarkan Siti dan keluarganya sebagai peserta JKN tanpa mereka harus mengurus sendiri. Sejak saat itu, Siti dan sang kakak, Noryanto (50), menggunakannya untuk berobat ke Puskesmas Jepang sebagai fasilitas kesehatan pertama jika sakit. Selama ini Siti hanya mengenal sakit-sakit ringan seperti batuk, pilek, sesekali demam, lalu sembuh. Sedangkan sang kakak memiliki sakit maag, hipertensi, dan saat ini divonis gagal ginjal.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Gandeng MUI Perkuat Edukasi Program JKN di Tengah Masyarakat
"Kakak saya menderita penyakit maag dan juga hipertensi, itu juga beliau rajin minum obat. Saya kira ya sudah terkontrol karena kondisinya stabil. Tidak terpikir akan menjadi separah ini, hingga divonis gagal ginjal," ujar Siti.
Kondisi Noryanto memang terlihat stabil selama bertahun-tahun, meski ia memiliki riwayat hipertensi dan maag yang sudah lama diidapnya. Namun beberapa waktu lalu, semuanya berubah dalam semalam. Tubuh Noryanto tiba-tiba membengkak di berbagai bagian, muntah-muntah tanpa henti hingga berkali-kali dalam sehari, dan badannya tak lagi sanggup menopang dirinya sendiri.
"Badannya bengkak semua, muntah terus, sudah tidak kuat. Langsung kami bawa ke IGD RS Aisyiyah karena yang paling dekat dari rumah," cerita Siti dengan nada yang masih terasa berat mengingat kejadian itu.
Sesampainya di rumah sakit, Noryanto langsung ditangani dan menjalani pemeriksaan menyeluruh. Dokter kemudian menyampaikan diagnosis yang mengejutkan bahwa Noryanto mengalami gagal ginjal dan harus segera menjalani rawat inap serta cuci darah.
Gagal ginjal termasuk dalam kategori penyakit katastropik, yaitu penyakit berat dan menahun yang membutuhkan penanganan jangka panjang, berbiaya sangat tinggi, serta mengancam jiwa jika tidak ditangani secara berkelanjutan.
"Saat dokter menyampaikan kakak saya kena gagal ginjal dan harus cuci darah, jujur saya langsung lemas, karena selama ini sakitnya juga jarang. Waktu itu yang terpikirkan adalah bagaimana caranya kakak saya tetap sehat meskipun harus cuci darah dan tentu saja biaya untuk proses selama itu, tapi terus saya ingat kalau saya dan keluarga sudah terdaftar Program JKN, jadi ya sedikit tenang untuk pengobatannya," ungkap Siti.
Kini Noryanto menjalani cuci darah dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis, serta kontrol rutin sebulan sekali. Jika ditanggung sendiri, satu kali cuci darah bisa menghabiskan biaya Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta. Artinya, dalam sebulan saja bisa menguras kantong hingga belasan juta rupiah. Belum lagi jika kelak dibutuhkan transplantasi ginjal, yang secara mandiri bisa menelan biaya hingga Rp1,2 miliar, atau sekitar Rp200 juta dengan skema sebagian BPJS.
"Kalau tidak ada Program JKN, bingung juga waktu itu memikirkan biaya cuci darah dua kali seminggu, sedangkan sehari-hari saya hanya berjualan kecil-kecilan di rumah. Jujur saja tidak kebayang berapa uang yang dikeluarkan kalau tidak ada Program JKN," tutur Siti.
Berkat kepesertaan PBPU BP Pemda, seluruh biaya mulai dari rawat inap, cuci darah, obat-obatan, hingga kontrol bulanan ditanggung penuh tanpa biaya tambahan sepeser pun. Siti juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pelayanan rumah sakit yang dinilainya ramah dan sigap sejak Noryanto pertama kali masuk, tanpa ada perbedaan perlakuan hanya karena menggunakan kartu JKN.
"Dokternya ramah, susternya juga baik. Tidak dibeda-bedain meski pakai BPJS Kesehatan. Pelayanannya bagus, obatnya lengkap, tidak ada suruh beli sendiri," katanya.
Di ujung perbincangan, Siti menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus yang telah menanggung iuran JKN keluarganya selama ini. Menurutnya, segmen PBPU BP Pemda bukan sekadar bantuan iuran, melainkan ketenangan batin yang tidak ternilai bahwa saat sakit datang, keluarga bisa fokus pada kesembuhan, bukan pada tagihan.
"Terima kasih banyak untuk Pemerintah Daerah Kudus. Sudah mau nanggung biaya kesehatan kami. Semoga makin banyak warga yang bisa merasakan manfaatnya," pungkas Siti.
Editor : Mahendra Aditya