Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Perizinan di MPP Kabupaten Kudus Tak Hanya Mudah, Juga Cepat

Andika Trisna Saputra • Kamis, 26 Februari 2026 | 17:37 WIB

MUDAH: Masyarakat membuat NIB dengan menggunakan layanan perizinan di MPP Kudus, Kamis (26/2). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
MUDAH: Masyarakat membuat NIB dengan menggunakan layanan perizinan di MPP Kudus, Kamis (26/2). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

KOTA – Kemudahan layanan perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kudus semakin dirasakan masyarakat.

Dengan sistem terintegrasi dan pendampingan langsung, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini bisa selesai dalam satu hari apabila seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

Muhammad Fitriyanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus mengatakan pelayanan perizinan dilaksanakan melalui dua metode utama.

Pertama, layanan reguler di gerai OSS yang beroperasi sesuai jam kerja, Senin hingga Kamis pukul 07.00–14.00 WIB dan Jumat pukul 07.00–11.00 WIB.

Khusus pendampingan NIB, layanan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, sedangkan selama Ramadan sampai pukul 14.00 WIB. 

"Di gerai ini, masyarakat tidak hanya dibantu proses input data, tetapi juga mendapatkan konsultasi menyeluruh dari awal hingga akhir," ujarnya, Kamis (26/2).

Petugas MPP memfasilitasi masyarakat yang masih belum memahami tahapan dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Jika terdapat kekurangan dokumen, pemohon akan diarahkan untuk melengkapinya terlebih dahulu.

Pendampingan ini membuat pelaku usaha lebih paham terhadap persyaratan administrasi sehingga proses tidak berlarut-larut.

Metode kedua adalah layanan jemput bola yang menyasar kelompok difabel, masyarakat di wilayah pinggiran desa, maupun kelompok usaha tertentu.

Melalui pendaftaran online di oss.co.id, masyarakat dapat menentukan jadwal pendampingan di lokasi masing-masing.

Petugas kemudian hadir langsung membantu proses pendaftaran hingga penerbitan NIB.

Dalam praktiknya, kata Fitriyanto, layanan jemput bola telah digelar di Pasar Bitingan, dan Desa Loram Wetan untuk membantu penerbitan NIB pengecer gas LPG.

Selama Ramadan, layanan ini dijadwalkan tiga kali dalam sepekan, sementara pada hari biasa dapat berlangsung hingga lima kali dalam seminggu.

Selain itu, MPP juga membuka gerai layanan saat Car Free Day di depan Gedung Dekranasda guna menjangkau lebih banyak warga.

Ia menyebutkan, MPP Kudus mengusung konsep pelayanan satu pintu.

Selain perizinan berusaha, tersedia pula gerai dari berbagai instansi seperti Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga PDAM.

"Dengan sistem terpusat ini, masyarakat cukup datang ke satu lokasi untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi," ujarnya.

Seluruh layanan diberikan secara gratis dengan komitmen integritas tinggi, tanpa pungutan liar maupun praktik suap.

Antusiasme masyarakat pun terbilang baik.

Salah satunya Irsha Intan Armita (25), apoteker asal Desa Kedungdowo yang tengah mengurus izin pendirian apotek.

Ia mengaku terbantu dengan pendampingan petugas.

“Pelayanannya ramah dan cepat. Kalau ada tahapan OSS yang kurang, langsung dibantu sampai selesai,” ungkapnya. (dik)

Editor : Zainal Abidin RK
#perizinan usaha #mpp #Satu Pintu #pemkab kudus #kemudahan pelayanan