Kudus, Jamkesnews - Pemerintah terus mendorong percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kesehatan nasional.
Program ini bertujuan menjamin seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya.
Dalam pelaksanaannya, peran pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan. Melalui kebijakan penganggaran daerah, Pemerintah Kabupaten dan Kota didorong untuk mengalokasikan dana bagi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dan belum memiliki jaminan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti, menyampaikan bahwa dukungan daerah dalam pembiayaan Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) yang bersumber dari APBD menjadi salah satu indikator utama tercapainya UHC.
Menurutnya, langkah tersebut memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh perlindungan kesehatan.
“Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah sangat menentukan. Dengan pembiayaan PBPU Pemda, masyarakat yang sebelumnya belum terlindungi kini dapat mengakses layanan kesehatan secara menyeluruh sesuai prosedur,” jelas Heni.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN diharapkan turut berperan aktif dengan memastikan status kepesertaannya tetap aktif.
Hal ini penting agar peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa kendala administratif saat membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan.
Selain itu, validasi dan pembaruan data kependudukan secara berkala dinilai penting agar bantuan tepat sasaran.
Keterlibatan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang optimal juga menjadi faktor pendukung keberlanjutan Program JKN di daerah.
Sumiyati (56), ibu rumah tangga asal Desa Singocandi, Kabupaten Kudus, merasakan langsung manfaat Program JKN setelah dirinya terdaftar sebagai peserta PBPU Pemda yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Di usia yang tidak lagi muda, Sumiyati harus rutin menjalani pengobatan katarak dan nyeri pada kaki yang mengharuskannya menjalani terapi berkala di rumah sakit.
“Alhamdulillah saya sangat terbantu karena terdaftar JKN dari Pemerintah Daerah. Saya rutin kontrol ke poli mata karena penglihatan mulai buram, kata dokter katarak, dan juga ke poli bedah karena kaki sering nyeri. Semua diperiksa, dikasih obat, terapi, bahkan kacamata juga ditanggung tanpa keluar biaya apa pun,” ujar Sumiyati dengan rasa syukur.
Hal serupa dirasakan oleh Chalimi (47), warga Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo. Ia mengaku merasa lebih aman karena seluruh anggota keluarganya telah terdaftar sebagai peserta JKN melalui bantuan pemerintah daerah.
“Sekarang kami tidak ragu ke puskesmas atau rumah sakit jika sakit, karena sudah ada jaminan,” tuturnya.
Dengan komitmen Pemerintah Daerah, dukungan BPJS Kesehatan, serta sinergi lintas sektor yang berkelanjutan, target UHC diharapkan dapat tercapai secara merata.
Langkah ini menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan pembangunan kesehatan yang adil dan inklusif.
Editor : Mahendra Aditya