KUDUS – Proses kepindahan pedagang sayur malam dari kawasan Pasar Bitingan ke Pasar Saerah Kudus kini tinggal menunggu waktu.
Relokasi tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 8 Januari mendatang.
Dari sisi pengelola pasar tujuan relokasi, seluruh persiapan disebut telah hampir rampung, termasuk kesiapan operasional pasar yang nantinya akan dibuka selama 24 jam penuh.
Baca Juga: Parkir Pasar Saerah Jadi Sumber PAD, Pemkab Kudus Kantongi 10 Persen Pajak
Pasar Saerah Kudus berlokasi di Jalan R Agil Kusumadya, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Lokasinya berada sekitar 100 meter di sebelah selatan kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.
Begitu memasuki area pasar, pengunjung langsung disambut dengan sistem parkir modern berupa mesin tiket otomatis.
Saat Jawa Pos Radar Kudus melakukan peninjauan ke lokasi pada akhir pekan lalu, sejumlah pekerja bangunan tampak masih menyelesaikan pemasangan atap yang nantinya difungsikan sebagai area los pedagang.
Di beberapa titik, terutama di area kios sisi Blok B, terpasang banner besar berisi denah kios dan lapak.
Pada denah tersebut terlihat kotak-kotak yang sebagian besar telah diberi tanda silang, menandakan kios dan los sudah memiliki pemilik.
Baca Juga: Ikut Penataan Kota, Pedagang Sayur Pasar Bitingan Legawa Direlokasi ke Pasar Saerah Kudus
Informasi jumlah kios dan los juga terpampang jelas. Untuk kios, tersedia tiga blok, yakni Kios A sebanyak 32 unit, Kios B 36 unit, dan Kios C 40 unit.
Seluruh kios tersebut telah terisi. Sementara itu, los terdiri dari 10 los dengan total keseluruhan mencapai 434 lapak.
Meski demikian, masih terdapat beberapa petak dalam denah yang belum disilang, yang berarti belum ditempati pedagang.
Humas Pasar Saerah, Rismanto, menyampaikan bahwa tingkat kesiapan pasar telah mencapai sekitar 90 persen.
Saat ini, pihaknya masih fokus menyelesaikan pemasangan atap agar pedagang dapat berjualan dengan nyaman.
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Pesta di Street Coffee Kudus Dibubarkan Polisi
Untuk waktu kepindahan, pengelola pasar sepenuhnya mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Pasar Saerah sendiri berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 13 ribu meter persegi. Ukuran masing-masing kios adalah 3x3 meter, sedangkan los berukuran 2x2 meter.
“Kami sebenarnya sudah siap sejak 3 Januari. Tinggal menunggu kepastian jadwal dari pemkab terkait kepindahan pedagang. Kami juga memastikan operasional 24 jam aman, karena ada petugas keamanan yang berjaga,” ujar Rismanto.
Dari sisi fasilitas, Pasar Saerah telah dilengkapi jaringan listrik, musala, serta sistem keamanan.
Setiap kios nantinya akan diberikan kunci, sementara area los sudah dilengkapi atap permanen sehingga pedagang tetap nyaman meski hujan atau panas.
Rismanto menambahkan, pedagang yang telah lolos proses verifikasi dapat langsung mengikuti pengundian nomor kios atau los.
Saat ini, jumlah pedagang yang telah terverifikasi mencapai sekitar 400 orang dan masih berpotensi bertambah.
Dalam proses verifikasi, pihak Pasar Saerah menurunkan tim langsung ke Pasar Bitingan untuk memastikan keabsahan data pedagang.
Baca Juga: Ribuan Warga Ikuti Laku Banyu Penguripan, Warnai Ta’sis ke-491 Masjid Menara Kudus
Bahkan, ditemukan sejumlah kasus pedagang yang mendaftarkan anggota keluarganya, namun setelah dicek di lapangan ternyata hanya memiliki satu kios.
“Kami benar-benar detail dalam proses verifikasi agar tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk mencegah praktik jual-beli atau penyewaan kios dan los, pengelola Pasar Saerah menerapkan persyaratan ketat, termasuk kewajiban melampirkan bukti sebagai pedagang aktif serta KTP.
Rismanto menegaskan bahwa kios dan los di Pasar Saerah tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.
Jika ada pedagang lain yang mengetahui adanya pelanggaran, pihaknya membuka ruang pelaporan untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kudus Sambut 2026 dengan Doa Bersama
“Kalau terbukti, kami langsung coret dan pedagang tersebut tidak diizinkan berjualan lagi di Pasar Saerah. Kami tegas, tidak mengakomodasi transaksi jual-beli kios dan los, karena ini bagian dari penataan yang mendukung kebijakan Pemkab Kudus,” tegasnya.
Rismanto juga memastikan bahwa apabila jumlah pedagang terus bertambah, Pasar Saerah masih memiliki lahan cadangan untuk penambahan los, sehingga pedagang tidak perlu khawatir tidak tertampung.
Adapun jenis dagangan yang difasilitasi di Pasar Saerah meliputi sayur mayur dan berbagai komoditas basah, seperti ikan, tahu, tempe, serta kebutuhan pangan lainnya, selain pedagang konveksi dan kelontong. (san)