JEKULO - Komisi D DPRD Kabupaten Kudus meninjau hasil pengerjaan rehabilitasi tiga ruang kelas SD 1 Terban, Kecamatan Jekulo, pada Jumat (19/12).
Peninjauan dilakukan menyusul adanya aduan warga terkait sisa material pembangunan yang masih menumpuk di sekitar sekolah.
Pantauan di lokasi, Ketua Komisi D DPRD Kudus bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus menyusuri sejumlah ruang kelas yang telah direhabilitasi.
Mereka mengecek kondisi lantai, dinding, hingga hasil pengecatan ruang kelas yang didominasi warna merah muda.
Kasi Sarana dan Prasarana Disdikpora Kudus, Agus Subandi, menjelaskan bahwa secara umum pengerjaan rehab telah selesai dan saat ini tinggal tahap finishing.
Bahkan, serah terima pekerjaan telah dilakukan dua hari sebelumnya.
“Sekarang tinggal finishing sedikit-sedikit. Serah terima sudah dua hari lalu, tapi memang masih perlu ada perbaikan untuk melengkapi sesuai dengan anggaran yang kami gelontorkan,” ujar Agus.
Ia menegaskan, secara spesifikasi teknis pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak karena ada pengawasan melekat yang bekerja setiap hari selama proses pengerjaan.
Meski demikian, evaluasi lapangan tetap dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan benar-benar optimal.
“Untuk spek sudah sesuai, karena pengawasan juga bekerja tiap hari membantu kelancaran kegiatan fisik ini. Namun memang ada beberapa pemasangan lantai yang bagian bawahnya kosong atau kurang padat, itu nanti akan diperbaiki. Beberapa yang kurang sesuai juga akan dibenahi,” jelasnya.
Agus menambahkan, masa pemeliharaan pekerjaan rehab sekolah tersebut berlangsung selama enam bulan setelah penyerahan hasil pekerjaan.
Proyek rehabilitasi SD 1 Terban ini menelan anggaran sebesar Rp 599 juta yang bersumber dari APBD 2025, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender dan tanggal kontrak dimulai pada 7 Oktober 2025.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, mengatakan peninjauan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar.
Aduan tersebut terkait tumpukan puing sisa material pembangunan yang dinilai mengganggu.
“Hari ini alhamdulillah saya ke SD 1 Terban karena ada aduan warga. Warga mengadu di depan pengerjaan perbaikan sekolah ini ada tumpukan puing-puing material sisa pembangunan,” kata Mardijanto.
Meski demikian, ia mengajak semua pihak untuk tetap berpikir positif dan berharap hasil rehabilitasi sekolah tersebut benar-benar sesuai dengan harapan.
Menurutnya, jika waktu pengerjaan sudah jatuh tempo, maka pekerjaan harus benar-benar diselesaikan dengan baik.
“Melihat kondisi hasil pembangunan, kontraktor harus sportif. Kalau memang dirasa kurang baik ya harus dibenahi lagi. Ini kan masih ada finishing-finishing,” tegasnya.
Komisi D DPRD Kudus berharap proses penyempurnaan dapat segera dirampungkan agar fasilitas belajar di SD 1 Terban benar-benar layak dan nyaman digunakan oleh para siswa. (dik)
Editor : Ali Mustofa