Dari jumlah tersebut, 352 pedagang sudah lolos verifikasi, yang dilakukan dengan mengecek langsung aktivitas berdagang di Pasar Bitingan pada malam hari.
Pedagang sayur malam yang tidak memiliki kios atau los menjadi prioritas utama relokasi, disusul pedagang basah di lantai dua Bitingan.
Mayoritas pendaftar memilih los karena retribusinya lebih murah, yakni Rp18.000 per hari, dibanding kios Rp50.000.
Faiz menegaskan bahwa pendaftaran masih dibuka, sementara verifikasi tetap berjalan sebelum dilaporkan ke Pemkab Kudus.
Dari pihak pemerintah, Pemkab Kudus mengonfirmasi relokasi tetap berjalan.
Sosialisasi telah dilakukan, dan audiensi dengan Bupati juga digelar untuk menampung aspirasi pedagang.
Relokasi diperlukan karena kawasan Pasar Bitingan akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit VIP RSUD dr Loekmono Hadi.
Pemkab menilai Pasar Saerah sebagai solusi paling memungkinkan saat ini.
Pengelola juga memberi keringanan gratis retribusi tiga bulan pertama serta siap berdiskusi mengenai penyesuaian tarif. (san)