Rencana ini disusun karena Pasar Bitingan akan dipindahkan demi penataan wilayah.
Plh Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Djati Solechah, bersama Kabid Pasar, Agus Sumarsono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan draf detail engineering design (DED) untuk pembangunan pasar tersebut.
Baca Juga: WORO-WORO! Pasar Bitingan Kudus Bakal Dipindah, Ini Lokasi Penggantinya
Dokumen itu ditargetkan rampung pada Desember 2025 sebagai syarat pengajuan bantuan pembangunan ke pemerintah pusat.
Djati menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk membangun pasar anyar diperkirakan mencapai Rp40 miliar.
Pasar tersebut bakal dilengkapi kios dan los yang sudah dipetakan, sehingga pedagang tidak perlu menambah biaya pembangunan kios baru.
Lahan yang disiapkan sekitar 20.000 meter persegi, namun penggunaannya menunggu persetujuan pusat.
Agus menuturkan bahwa sosialisasi kepada paguyuban pedagang Pasar Bitingan sudah dilakukan.
Sebagian pedagang menerima rencana ini, meski ada pula yang keberatan.
Menurutnya, Pasar Bitingan kini memang mengalami penurunan aktivitas transaksi, ditambah dengan kendala bangunan bertingkat dua yang membuat pengunjung enggan naik ke lantai atas.
Ia berharap pemindahan ke Wergu Kulon—yang berbatasan langsung dengan Pasar Baru—dapat menghidupkan kembali aktivitas jual beli.
Nantinya, kedua pasar berpotensi terintegrasi karena hanya dipisahkan tembok pembatas.
Desain pasar juga direncanakan hanya satu lantai, sehingga pembeli bisa mendekatkan kendaraan ke kios seperti di Pasar Baru.
Riah, salah satu pedagang, mengaku sudah mendengar rencana pemindahan tersebut dan bersedia mengikuti kebijakan pemerintah.
Ia berharap lokasi baru dapat membawa keramaian lebih baik daripada kondisi Pasar Bitingan saat ini.
Sementara itu, rencana relokasi Pasar Bitingan juga sejalan dengan program Pemkab Kudus dalam RPJMD 2025–2029.
Baca Juga: CCTV dan Ponsel Diperiksa, Misteri Kematian Bu Dosen Untag Semarang Mulai Terungkap
Di atas lahan eks Matahari Department Store, pemerintah berencana membangun rumah sakit baru dan memperluas RSUD dr Loekmono Hadi, sehingga kawasan sekitar harus ditata agar mendukung akses dan kebersihan lingkungan.
Djati menambahkan, pemindahan pedagang akan dilakukan bertahap.
Pertama, pedagang sayur malam yang masih berjualan di bahu jalan atau trotoar akan dialihkan ke Pasar Saerah di Desa Jati Wetan.
Tahap berikutnya, pedagang pemilik kios di Pasar Bitingan akan ditempatkan di pasar baru yang dibangun di sisi utara Pasar Baru.
Dana pembangunan diusulkan ke Kementerian Perdagangan dengan tembusan ke Kementerian PUPR, disertai penyusunan DED dan studi kelayakan.
Editor : Ali Mustofa