Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pelaku Perampokan Agen BRIlink Kudus Diringkus, Uang Hasil Jarahan Habis untuk Judi Slot

Galih Erlambang Wiradinata • Jumat, 14 November 2025 | 21:33 WIB

DIAMANKAN: Polisi melakukan pemeriksaan kepada tersangka pencurian.
DIAMANKAN: Polisi melakukan pemeriksaan kepada tersangka pencurian.
 

KUDUS - Pelaku perampokan Agen BRIlink yang terjadi di Desa Garung Lor RT 2/2, Kaliwungu, Kudus berhasil diamankan oleh polisi.

Hasil uang curian tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi slot dan memenuhi kebutuhan hidup.

Diketahui, aksi penjambretan ini terjadi pada Rabu (5/11) lalu sekiranya pukul 16.00 di Desa Garung Lor.

Korban Siti Murtiyah, 46 harus kehilangan uang sebesar Rp 25 juta beserta barang berhaga lainnya seperti handphone.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi menjelaskan, pelaku berinisial JR, 34 warga Desa Gondangmanis berhasil dilacak identitasnya oleh polisi.

Penangkapan pelaku ini tidak membutuhkan waktu lama.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu (12/11) lalu di sebuah kosan yang berada di Desa Gondangmanis sekitar pukul 15.00.

”Kami berhasil melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV. Tidak butuh waktu lama, tim Remob mampu mengamankan tersangka,” katanya.

Denny menambahkan, dari keterangan pelaku, bahwa uang yang ada didalam tas milik korban sejumlah Rp.19.700.000.

Sementara barang berhga lainnya seperti tas hingga HP korban dibuang pelaku di sungai.

”Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama sebanyak tiga kali diwilayah hukum polres kudus dan sudah menjalani hukuman,” katanya. 

Selain itu, dari keterangan tersangka uang hasil kejahatan tinggal Rp. 1.150.000.

Sedangkan sisanya habis digunakan untuk main judi slot dan untuk biaya hidup sehari-hari.

Pihak polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, Nopol K-3210-GB, beserta STNK dan kunci. Serta uang senilai Rp 1.150.000. (gal)

Editor : Ali Mustofa
#polisi #Agen BRILink #Kudus #kriminal