Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gus Rozin Harapkan Bupati Kudus untuk Segera Terbitkan Perbup Pesantren

Andika Trisna Saputra • Jumat, 17 Oktober 2025 | 14:19 WIB

AKSI SANTRI: Bupati Kudus Samani Intakoris menerima tuntutan dari tokoh aksi santri Agus Riyanto di Alun-alun Kudus, Kamis (16/10). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
AKSI SANTRI: Bupati Kudus Samani Intakoris menerima tuntutan dari tokoh aksi santri Agus Riyanto di Alun-alun Kudus, Kamis (16/10). (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

KUDUS – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, mendorong Bupati Kudus Sam’ani Intakoris untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pesantren.

Langkah tersebut diharapkan menjadi kado istimewa bagi para santri menjelang peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

Menurutnya, Kabupaten Kudus sejatinya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren, namun hingga kini belum disusul dengan Perbup yang mengatur lebih teknis mengenai implementasinya.

Baca Juga: Dapur MBG Kudus Jadi Berkah untuk Pekerja Lokal, Begini Ceritanya

“Pak Bupati Sam’ani, tolong Perbup Pesantren segera diterbitkan,” ujar Gus Rozin, Kamis (16/10).

Ia menegaskan, substansi Perbup nantinya perlu dikawal bersama agar mencakup pengakuan terhadap sistem pendidikan hingga lulusan pesantren.

“Misalnya, jika santri melamar menjadi PPPK, jangan ditolak karena ijazahnya. Kalau ditolak karena kemampuan, itu wajar. Tapi ijazah pesantren harus diakui,” tegasnya.

Selain itu, Perbup juga diharapkan memuat kebijakan afirmasi dan fasilitasi bagi pondok pesantren.

Menurut Gus Rozin, banyak daerah sudah memberikan ruang khusus bagi pesantren melalui dukungan program dan anggaran, sehingga Kudus perlu menyesuaikan diri dengan semangat itu.

Dorongan serupa datang dari tokoh aksi damai Asmak Kudus, M. Sya’roni, yang turut menyerukan pentingnya penerbitan Perbup Pesantren.

Ia menilai pendidikan di pesantren semestinya disetarakan dengan pendidikan formal.

Baca Juga: Pengelolaan BUMDes Tunggak Jati Tumbuh Pesat, Jadi Percontohan di Kudus

“Pondok pesantren jangan disepelekan. Karena pondok-pondok di seluruh Indonesia telah berjasa mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai amanat pembukaan UUD 1945,” ungkapnya saat aksi damai di Alun-Alun Kudus.

Aksi damai tersebut diikuti ribuan santri dengan rangkaian istighosah bersama, sebagai bentuk harapan kepada Allah agar perjuangan mereka membuahkan hasil terbaik.

Menanggapi hal itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses harmonisasi Perda Pesantren sebagai dasar perumusan Perbup.

“Proses harmonisasi ini sedang berjalan untuk merancang Perbup Pesantren,” terangnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kapolres dan Dandim Kudus yang telah menurunkan personel guna menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

“Terima kasih atas pengamanan yang kondusif, sehingga aspirasi santri dapat tersampaikan dengan baik,” tambahnya. (dik)

Editor : Mahendra Aditya
#aksi damai #Perbup Pesantren #Santri #istigasah bersama #bupati kudus