KUDUS - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerja bakti membersihkan rumput liar di eks Stasiun Kudus Jumat (8/8).
Eks Stasiun Kudus tersebut akan segera difungsikan untuk kegiatan masyarakat.
Pembersihan ini dilakukan di sekitaran eks Stasiun Kudus. Semak-semak tumbuh eks Stasiun Kudus di bagian timur.
Bupati Kudus turut mencabuti rumput liar di bagian timur eks stasiun tersebut.
Selain itu, pohon-pohon yang ada di kawasan tersebut batangnya dirimbas oleh dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyatakan, eks Stasiun Kudus ini telah disewa oleh Pemkab Kudus. Sewa telah diajukan kepada PT KAI.
Dia menambahkan, nantinya eks Stasiun Kudus ini akan dikelola oleh investor atau pihak ketiga.
Rencananya akan difungsikan sebagai tempat kegiatan masyarakat dan ekonomi.
”Awal tahun akan mulai beroperasi, serta dikelola oleh pihak ketiga,” katanya.
Sam’ani menjelaskan, beberapa aktivitas kemasyarakat akan dibuat di eks Stasiun Kudus tersebut.
Mulai dari kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), olahraga, dan kegiatan kreatif berpotensi muncul di sana.
”Nanti juga ada padel, mini soccer, UMKM, tentunya ini konsepnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Penataan eks Stasiun ini akan dilakukan nantinya. Salah satunya perbaikan lantai di sana.
Menurut Sam’ani lantai tersebut masuk bangunan baru. Dipastikan dalam penataan tersebut tidak akan merubah bentuk eks Stasiun Kudus.
”Dari pihak konsultan nanti akan memberikan desain untuk ditata kembali,” katanya.
Konsep pemanfaatan eks Stasiun Kudus untuk kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat ini telah dikonsultasikan ke Menteri BUMN Erick Thohir.
Bupati menyebut Erick telah memberikan lampu hijau untuk pemanfaatan eks Stasiun Kudus itu.
Terkait luas lahan yang akan digunakan atau disewa Pemkab Kudus cukuplah besar. Yakni sekitar enam hektar.
Dari pemberitaan sebelumnya, Pemkab Kudus telah memperoleh angin segar dan lampu hijau dari PT KAI.
Izin pemanfaatan aset milik PT KAI tersebut untuk difungsikan oleh Pemkab Kudus telah dikantongi.
Sam’ani menambahkan, tarif sewa dirasa cukup terjangkau. Dalam lima tahun Pemkab Kudus membayar retribusi sewa tersebut sebesar Rp 1,6 miliar. (gal)
Editor : Ali Mustofa