Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Oknum Pejabat Kudus Viral, Diduga Mabuk dan Ribut di Karaoke, Bupati Beri Tanggapan!

Andika Trisna Saputra • Kamis, 10 Juli 2025 | 20:03 WIB
IMBAUAN: Bupati Kudus mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN di Kudus agar menjaga marwah, usai penyerahan Simbolis Tunjangan HKGS pagi ini. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
IMBAUAN: Bupati Kudus mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD dan ASN di Kudus agar menjaga marwah, usai penyerahan Simbolis Tunjangan HKGS pagi ini. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

KUDUS – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya kabar seorang oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang diduga mabuk dan terlibat perkelahian di tempat karaoke saat jam kerja.

Isu tersebut mencuat setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Bang Jago, Rabu (9/7).

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kudus kedapatan mabuk di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati.

Baca Juga: Satpol PP Kudus Rutin Patroli 24 Jam, Ini Penyebabnya!

Tak hanya itu, ia juga disebut terlibat adu jotos dengan rekannya karena berebut wanita pemandu lagu atau yang dikenal dengan istilah LC (Ladies Companion).

"Info geger geden kepolo UPT di Kudus ngerum/karaoke mabuk-mabukan pada jam kerja di kafe karaoke, berujung adu jotos rebutan LC/PK sama temen sendiri dan berujung laporan polisi," tulis akun tersebut,  dan menimbulkan reaksi beragam dari warganet.

Menanggapi isu ini, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi atas kejadian tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi masih dilakukan oleh Inspektorat Daerah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

"Saya belum mendapatkan laporan. Nanti biar Inspektorat yang mengecek dan memeriksanya terlebih dahulu, lalu menyampaikan kepada kami," kata Sam’ani usai menghadiri penyerahan Simbolis Tunjangan HKGS (Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta) di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (10/7).

Sam’ani menyayangkan adanya kabar tersebut dan menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran disiplin, maka ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku dalam Undang-Undang ASN dan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai.

"ASN di Kudus harus menjaga etika, sopan santun, dan budaya. Lebih baik konsentrasi menyelesaikan tugas pokok yang belum selesai untuk menyejahterakan masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Kick Off Jalantara Digelar di Kudus, Ini Alasannya!

Ia juga mengimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya.

Menurutnya, kedisiplinan dan profesionalisme ASN menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

"Kami juga mohon maaf jika ada ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Jika memang terbukti melanggar norma dan aturan ASN, tentu akan kami tindak tegas," kata Sam’ani.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan laporan atas insiden perkelahian tersebut. (dik)

Editor : Ali Mustofa
#karaoke #adu jotos #mabuk #Kudus #pejabat