Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Terkuak! Ternyata Ini Motif Pembunuh Sadis Wanita Muda Asal Kudus di Area Persawahan di Karanganyar Demak, Sungguh Miris

Ali Mustofa • Kamis, 3 Juli 2025 | 22:33 WIB
Tersangka Arifin memakai baju tahanan saat dihadirkan rilis di Mapolda Jateng
Tersangka Arifin memakai baju tahanan saat dihadirkan rilis di Mapolda Jateng

RADAR KUDUS – Pelaku pembunuh perempuan asal Kudus perempuan di persawahan di Desa Wonoketingal Karanganyar Kabupaten Demak, ditangkap di daerah Tangerang Banten, Jumat (28/6).

Korban adalah SH, 20, warga Wergu Wetan, Kabupaten Kudus. Sedangkan pelaku pembunuhan bernama Arifin, 32, warga Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.

Ia berhasil ke Tangerang numpang temanya yang kerja bangunan di Tangerang. Tapi apes, ia berhasil ditangkap saat berada di sebuah warung makan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, saat rilisnya di Mapolda Jateng, Kamis (2/7).

Saat ini tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Kudus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis.

"Pasal 338 dan pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman berat 15 tahun penjara," ujarnya. 

Diketahui, tersangka dengan korban sebelumnya sudah saling kenal. Namun belum lama melalui media sosial dalam sebuah platform loker di media sosial.

Bahkan keduanya juga tergabung di platform medsos loker pada 12 Juni 2025.

Bermula dari 14 Juni 2025, tersangka menanyakan nomer telpon pribadi korban SH, melalui jejaring platform tersebut.

Setelah diberikan melalui jejaring medsos, tersangka memberikan kemudian pesan kepada korban SH.

"Dari situlah keduanya kemudian berlanjut komunikasi melalui WhatsApp (WA)," ujarnya.

Menurut Ari Cahya, obrolan tersebut pada intinya tersangka mengajak korban untuk bertemu dengan seseorang bernama N yang sebelumnya akan memberikan pekerjaan.

Lalu, tanggal 23 Juni 2025 pagi, tersangka menghubungi korban.

Dan berjanjian untuk bertemu dengan orang yang akan menjanjikan atau memberikan lowongan pekerjaan.

"Dari hasil komunikasi disepakati dari korban yang memiliki kendaraan motor, karena tersangka tidak memiliki motor, kemudian dijemput lah ke Kudus," bebernya.

Tersangka dijemput korban disekitaran depan Hotel Gripta, Kudus. Setelah bertemu, kemudian korban diboncengkan tersangka melanjutkan perjalanan ke Demak.

Rupanya, janjian tersebut diduga hanya akal-akalan belak. Belum sampai tujuan dijanjikan, tersangka menghentikan perjalanan ketika sampai sekitaran SPBU Cangkringan Demak.

"Selanjutnya dari situ (SPBU) korban kemudian diajak makan oleh tersangka. Dalam perjalanan ke tempat makan, atas kesepakatan berdua lewat jalur pintas," bebernya.

Jalan pintas tersebut mengarah ke persawahan dimana yang menjadi lokasi pembunuhan sadis ini.

Alasan tersangka, Kapolres menyampaikan ketika melintas lokasi persawahan terbesit pikiran utang dan akhirnya mengambil jalan pintas juga untuk mendapat uang.

"Terbesit dalam pikirannya, istrinya punya hutang dengan orang lain sebesar Rp 2,2 juta untuk membayar sekolah anaknya. Sampai hari ini adalah motif ekonomi, karena hutang sebesar Rp 2,2 juta," bebernya.

Korban ketika diajak melintas lokasi jalan pintu tersebut tidak menaruh curiga.

Dilokasi jalan tersebut, pelaku menghentikan motor ketika kondisi sepi. Ketika korban turun, langsung dicekik hingga mati lemas.

"Kalau pengakuan kurang lebih 30 menit, yang jelas dari 10 menit setelah korban dicekik dan lemas kemudian dilepas jatuh kemudian di seret kurang lebih 15 meter ke area persawahan," jelasnya.

Setelah memastikan korban meninggal, tersangka kemudian mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban dan barang berharga lainnya.

Termasuk juga barang bukti yang turut disita kepolisian, sebuah cincin emas dan uang tunai Rp 700 ribu milik korban.

"Setelah korban dicekik dengan tangan kosong dan kemudian dipinggirkan di area persawahan. Setelah itu yang bersangkutan (tersangka) kabur ke arah Kudus, kemudian menggadaikan (motor korban) ke orang lain sebesar Rp 3,8 juta," bebernya.

"Setelah gadai motor, tersangka sempat pulang ke rumah dan keesokan harinya beralasan kepada keluarganya mencari pekerjaan baru di daerah Tangerang Banten," sambungnya.

Terungkapnya kasus ini setelah adanya masyarakat yang menemukan jasad korban di tengah sawah.

Kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya terungkap kasus ini.

 

Editor : Ali Mustofa
#demak #medsos #media sosial #tersangka #warung makan #pembunuh #tangerang