KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana melakukan tukar guling lahan demi mendukung pengembangan Situs Purbakala Patiayam menjadi destinasi edukasi dan budaya berskala nasional.
Rencana ini di sampaikan langsung Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat mendampingi kunjungan Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI Ahmad Mahendra ke lokasi situs di Desa Terban, Jekulo, beberapa waktu lalu.
Menurut Sam’ani, lokasi Museum Patuayam dan area sekitar situs saat ini, masih berdiri di atas tanah milik desa.
Bukan aset resmi pemerintah daerah. Hal itu dinilai menjadi hambatan dalam pengembangan infrastruktur maupun legalitas penataan kawasan secara menyeluruh.
”Kami akan tukar guling dengan tanah milik pemkab, agar museum ini bisa dikembangkan lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan, jika lahan sudah menjadi milik daerah, maka kawasan Patiayam akan ditata menjadi ruang terbuka edukatif.
”Anak-anak muda dan pelajar bisa belajar serta beraktivitas positif di sini (situs Patiayam, Red). Kami ingin situs ini berkembang bukan hanya sebagai tempat penelitian, tapi juga sarana pembelajaran publik yang menyenangkan,” ujar Sam’ani.
Langkah Pemkab Kudus ini, sekaligus mendukung upaya menjadikan Patiayam sebagai situs budaya nasional, bahkan warisan dunia.
Apalagi kawasan ini, dikenal menyimpan beragam temuan fosil hewan purba, seperti gajah purba Stegodon dan Elephas yang bernilai tinggi secara arkeologis dan sejarah.
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI Ahmad Mahendra mengapre siasi inisiatif daerah dalam mengupayakan kepemilikan lahan dan pengembangan kawasan situs.
Kunjungannya ke lokasi merupakan tindak lanjut dari dorongan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang sejak tahun lalu menggagas penetapan Patiayam sebagai situs nasional.
Usman Kansong, staf khu sus MPR RI menambahkan, salah satu hambatan utama pengakuan situs ini terletak pada aspek legal-administratif.
”Dengan pengelolaan yang tertib, termasuk kepemilikan lahan yang jelas, maka proses penetapan cagar budaya nasional akan lebih mudah,” ujarnya.
Ia berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan lain, kawasan Situs Patiayam dapat dikembangkan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Menjadi pusat edukasi sejarah dan budaya yang dapat dinikmati generasi masa kini dan mendatang. (Andika Trisna Saputra)
Editor : Ali Mustofa