Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terkait penerimaan murid baru untuk jenjang SD tahun ajaran 2025/2026.
Ketentuan utama dalam penerimaan siswa baru kelas I SD hanya batas usia.
Anak yang akan mendaftar harus berusia tujuh tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Namun, anak yang berusia 6,5 tahun juga diperbolehkan mendaftar.
Bahkan, usia minimal bisa dikecualikan hingga lima tahun enam bulan. Asalkan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
Pengecualian ini, harus disertai dengan rekomendasi tertulis dari psikolog atau dewan guru satuan pendidikan.
Selain tidak wajib menggunakan ijazah TK, sekolah juga tidak diperkenankan mengadakan tes kemampuan seperti membaca, menulis, dan berhitung sebagai syarat masuk.
Fokus utama penerimaan murid baru pada usia dan kesiapan anak.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada menegaskan, tidak ada syarat lain untuk masuk SD selain usia.
Latar belakang pendidikan formal tidak lagi menjadi syarat wajib.
”Kalau ada anak yang belum genap tujuh tahun, tapi secara psikologis dinilai siap, bisa direkomendasikan oleh psikolog. Jika tidak ada, rekomendasi bisa dikeluarkan melalui rapat dewan guru,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila ada SD yang mensyaratkan ijazah TK atau melakukan tes masuk seperti berhitung, maka pihaknya tidak segan untuk memberikan teguran.
”Kami akan menegur langsung jika ada sekolah yang melakukan seleksi semacam itu,” tandas Harjuna.
Mengacu pada Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025, poin lain yang tertuang di dalamnya yakni calon murid usia tujuh tahun ke atas akan diprioritaskan, dokumen pendaftaran hanya kartu keluarga (dalam bentuk fisik dan digital).
Aturan ini, orang tua tidak perlu lagi khawatir soal ijazah TK sebagai syarat wajib masuk SD.
Fokus utama adalah kesiapan dan usia anak, sesuai kebijakan pendidikan inklusif dan ramah anak yang tengah digalakkan pemerintah. (Indah Susanti)
Editor : Ali Mustofa