Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kebangetan! Begini Motif Tersangka Nekat Habisi Perempuan Hamil Enam Bulan di Kamar Hotel Poroliman Kudus

Galih Erlambang Wiradinata • Senin, 14 April 2025 | 22:23 WIB
DIBEKUK: Tersangka berinisial MZI yang diringkus polisi usai menghabisi pacarnya SR di Hotel Poroliman.
DIBEKUK: Tersangka berinisial MZI yang diringkus polisi usai menghabisi pacarnya SR di Hotel Poroliman.

KUDUS – Tersangka pembunuh perempuan hamil enam bulan di sebuah kamar di Hotel Poroliman Kudus harus mendekam di penjara. Saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kudus.

Diketahui, tersangka berisial MZI. Pria berusia 34 tahun itu adalah kekasihnya sendiri. Ia berhasil dibekuk polisi dalam waktu 1x24 jam.

Adapun korban tewas bernama Cicilia Ristanti, 28, warga Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.

“Pelaku nekat menghabisi korban dikarenakan enggan tanggungjawab atas kehamilan SR,” ujar Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic.

Menurut Kapolres, keduanya ada hubungan asmara. Status korban dan pelaku merupakan pacaran.

Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya tersebut karena hamil.

Korban minta pertanggungjawaban kepada pelaku. Namun korban enggan dan terjadi cekcok yang berujung pembunuhan.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Danail Arifin menyebut, pasangan ini tiba di lokasi kejadian tersebut pada Kamis sekitar pukul 10.00 Wib.

"Keduanya berangkat dari Pati dengan menggunakan mobil Brio warna putih, kemudian check in di hotel di daerah Kecamatan Kota Kudus pada hari Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 22.30 Wib," jelasnya

Pasangan kekasih ini sempat istirahat di hotel tersebut.

Kemudian pada hari Kamis 10 April 2025 sekitar pukul 10.00 Wib pelaku datang ke Polsek Kudus Kota untuk melapor korban meninggal karena over dosis.

Di sisi lain, Dari hasil autopsi menyebutkan ada luka memar pada kepala, wajah dan anggota gerak, luka lecet pada wajah dan leher.

Korban didapatkan tanda mati lemas. Tewasnya korban tersebut dikarenakan ada bekapan dan cekik pada leher yang membuat nyawa SR meregang.

Polisi menyimpulkan kematian korban karena dibunuh oleh pacarnya sendiri.

Tersangka diringkus pada Kamis 10 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib dan mengakui perbuatannya.

“Motifnya karena korban minta pertanggungjawaban kehamilannya dan terjadi cekcok di kamar hotel sehingga membuat pelaku membekap kemudian membanting korban hingga terbentur lantai kemudian mencekik korban sehingga lemas dan kehilangan nyawa,” jelasnya. (gal)

Editor : Ali Mustofa
#dibekuk polisi #Hotel Poroliman #Kudus #perempuan hamil