Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tekan Potensi Kebocoran Pendapatan, Puluhan Titik Wisata yang Dikelola Pemkab Kudus Kini Gunakan QRIS, Berikut Daftarnya

Indah Susanti • Sabtu, 12 April 2025 | 16:42 WIB

 

WISATA AIR KUDUS: Masyarakat menaiki perahu di lokasi wisata air Bendung Logung belum lama ini.
WISATA AIR KUDUS: Masyarakat menaiki perahu di lokasi wisata air Bendung Logung belum lama ini.

KUDUS  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, per 2 April 2025 mulai memberlakukan pembayaran non-tunai atau melalui aplikasi Kode Respons Cepat Standar Indonesia (QRIS) di semua objek wisata yang dikelola Pemkab Kudus.

”Pembayaran tiket menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di 20 loket wisata yang dikelola Pemkab Kudus ini untuk memudahkan wisatawan membeli tiket,” kata Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah.

Selain itu, kata dia, program digitalisasi retribusi di sejumlah objek wisata juga menindaklanjuti instruksi yang dicanangkan oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris sebagai bagian dari upaya mendongkrak penerimaan asli daerah (PAD) serta menekan potensi kebocoran.

Menurut dia model pembayaran secara digital sangat membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena tidak perlu repot membawa uang tunai untuk masuk ke objek-objek wisata yang dikelola pemerintah.

”Sebanyak 20 loket objek wisata dikelola oleh dua UPTD, yakni UPTD Pengelola Objek Wisata serta UPTD Museum dan Taman Budaya,” jelasnya.

Adapun 20 loket objek wisata tersebut, yakni Aula Gedung Kesenian dan Taman Budaya, Hotel Graha Muria, Portal Colo, Pondok Wisata, Taman Ria.

Parkir Khusus Colo, Taman Krida Wisata, Museum Kretek, Ember Tumpah, Waterpark, Waterpool, Mandi Bola, Gantangan, Terapi Ikan, Trampolin, hingga Mini Movie.

Kemudian, ada juga retribusi PKL Taman Krida, retribusi PKL Taman Menara, retribusi PKL Seputar Colo, hingga retribusi PKL Museum Kretek.

Sebelum diberlakukan, kata dia, selain mengajukan barkode ke Bank Jateng dan Bank Indonesia (BI) dalam mendukung pembayaran retribusi secara nontunai sebagai mitra juga memberikan pelatihan terhadap petugas.

”Untuk sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, termasuk melibatkan media di Kudus. Tentunya akan terus dilakukan agar masyarakat nantinya terbiasa dengan pembayaran non tunai,” ujarnya.

Disbudpar juga melakukan sosialisasi melalui flyer digital yang disebarkan melalui media sosial, selain pula melalui tatap muka langsung.

Upaya lain yang sedang dipersiapkan, yakni menyiapkan kartu elektronik untuk masuk objek wisata yang sudah terisi saldonya, sebagai alternatif masyarakat yang tidak memiliki elektronik banking atau mobile banking. (san)

Editor : Ali Mustofa
#wisata #disbudpar #masyarakat #QRIS #Kudus