KUDUS – Panitia khusus (Pansus) 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Keterbukaan Informasi Publik.
Ranperda ini nantinya akan memberikan dan menjembatani masyarakat untuk memeroleh informasi dari instansi pemerintahan.
Dimungkinkan dalam aturan tersebut memberi sanski lembaga pemerintah yang tak terbuka.
Pembahasan ini dilaksanakan pada agenda public hearing bersama stakeholder terkait. Beberapa usualan muncul dalam agenda tersebut.
Salah satu usulan dari Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), mereka menginginkan pemberian fasilitas fitur bahasa isyarat dalam informasi publik.
Di samping itu, ada text alternatif yang diminta di setiap akses informasi.
Hal ini akan memudahkan penyandang disabilitas dalam menerima informasi di tengah keterbatasannya.
”Semoga pemerintah daerah memiliki standar prosedur yang bisa diakses oleh teman-teman difabel,” kata Ketua FKDK Rismawan Yulianto.
Sementara itu, Ketua Pansus 2, Andrian Fernando mengatakan, tujuan dari peluncuran Ranperda inisiatif Keterbukaan Informasi Publik adalah bagian bentuk dari kemudahan masyarakat mengakses informasi.
Masyarakat belakangan ini mengalami kendala dalam memperoleh informasi dari pemerintah.
”Semakin mudahnya masyarakat memeroleh informasi publik. Perda ini bisa memberikan jaminan kepada masyarakat pemerintah sudah punya inisiatif informasi terbuka seluas-luasnya,” katanya.
Sedangkan menanggapi masukan dari FKDK ini, Fernando mengapresiasi hal usulan tersebut. Masukan dan usulan tersebut nantinya akan dikaji lebih lanjut.
”Kami akan memberikan masukan kepada Dinas Kominfo agar memberikan fitur tambahan untuk memudahkan penyandang disabilitas,” imbuhnya.
Fernando menambahkan, pihaknya juga akan mengkaji pemberian sanksi kepada OPD yang tak terbuka dalam memberikan informasi.
Terkait sanksi ini nantinya akan menjadi pelecut semangat para OPD dan memaksimalkan jalannya Ranperda inisiatif tersebut.
Terkait adanya muatan kearifan lokal, semua telah terakomodasi dalam setiap pemberian saran kepada masyarakat. (gal/him)
Editor : Abdul Rokhim