Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Diduga Aniaya Santri, Oknum Pengurus Ponpes di Dawe Kudus Dilaporkan ke Polisi

Indah Susanti • Senin, 10 Juni 2024 | 02:36 WIB

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

 

KUDUS – Pengurus pondok pesantren (ponpes) terduga pelaku kekerasan fisik pada santri pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dawe, Kudus, telah dilaporkan ke Polres Kudus untuk proses hukum.

Diketahui sebelumnya, satu santri mengalami kedua telapak tangan sampai jari-jarinya melepuh, usai menjalani hukuman dari pengurus pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dawe.

Korban berinisial AA tersebut, di hukum karena ketahuan merokok dan hukuman yang ia terima mencelupkan kedua telapak tangannya ke air yang diduga air panas.

Atas kejadian tersebut saat ini AA mendapatkan pendampingan dari Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus.

Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus Noor Haniah membeberkan bahwa orangtua korban, yakni AA sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kudus pada Jumat (7/6).

“Laporannya kemarin (Jumat) terus ditambahin lagi sore. Kita mendampingi secara psikolog, kesehatan, advokat dan lainnya,” ujar Haniah.

Pihaknya menceritakan bahwa peristiwa kekerasan fisik terjadi Senin (27/5) sekitar pukul 21.30.

Namun, orangtua korban baru melaporkan kejadian itu pada JPPA Kabupaten Kudus Kamis (7/6) 2024.

“Yang lapor ke kami (JPPA Kudus) yang kami damping, nanti pengembangan gimana itu wewenang Polres,” tuturnya.

Terpisah, Waka Polres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha membenarkan bahwa adanya pelaporan tersebut.

Adapun terduga pelaku yang dilaporkan yakni pengasuh pondok setempat berinisial S.

“Benar, sudah ada laporan masuk, inisial S (terduga pelaku, Red). Nanti kita tindak lanjuti,” imbuhnya.

Pihaknya menyebut ada 12 santri yang menjadi korban atas peristiwa serupa.

Sebagian besar korban sudah menjalani perawatan, akibat tangan yang melepuh usai dihukum mencelupkan tangan ke air panas. (san)

Editor : Ali Mustofa
#ponpes #polisi #Santri #kekerasan #hukum #Kudus