Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Disdukcapil Kudus Beri Layanan Administrasi Kependudukan Korban Banjir di Posko Pengungsian

Arika Khoiriya • Selasa, 19 Maret 2024 | 22:30 WIB
PEDULI BENCANA: Proses perekaman e-KTP di posko pengungsian GKMI Tanjungkarang kemarin.
PEDULI BENCANA: Proses perekaman e-KTP di posko pengungsian GKMI Tanjungkarang kemarin.

KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus memberikan pelayanan di posko pengungsian.

Hal itu untuk membantu pengungsi yang kehilangan berkas kependudukan karena banjir.

Pelayanan kependudukan di posko pengungsian dimulai sejak kemarin.

Pelayanan pertama dilakukan di Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) Tanjungkarang.

Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengungkapkan, pengungsi yang kehilangan e-KTP, KK, atau berkas kependudukan lain bisa diurus langsung tanpa menggunakan surat pengantar.

Sebab, sudah ada pedoman SK Darurat Bencana Kudus yang diterbitkan pada 15 Maret lalu. Dengan begitu, pelayanan bisa langsung dilakukan, terutama di lokasi pengungsian, karena sifatnya darurat.

Di pengungsian warga bisa melakukan cek biometrik, yakni pengecekan yang terdiri dari cek iris mata, sidik jari, dan foto.

”Nanti kalau orangnya sudah pernah perekaman e-KTP akan langsung terlihat, Datanya akan keluar semua,” ungkapnya.

Sementara untuk yang belum perekaman e-KTP, pihak Disdukcapil akan mencari lewat database by name.

Nanti pihaknya akan mencocokkan nama lengkap, tanggal lahir, nama orang tua, dan alamat.

Rencananya, pelayanan kependudukan akan menyasar ke semua titik pengungsian, sembari melihat perkembangan situasi.

”Nanti gantian di Balai Desa Gamong, Kedungdowo, Jati Wetan, dan di posko pengungsian lain," ungkapnya.

Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengatakan, untuk pelayanan administrasi terhadap pengungsi, pihaknya telah menggelar rapat secara rutin dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk penanganan hal-hal mendesak dan strategi yang perlu dilakukan.

”Untuk pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil memang sudah memberi layanan di tempat pengungsian. Ini kami koordinasikan secara terpadu," katanya.

Hal lain, misalnya terkait ijazah yang hilang, masyarakat juga bisa mengurus di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus dengan memberikan bukti-bukti khusus, agar mempermudah proses administrasi.

”Intinya, pada situasi darurat kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada warga," jelasnya.

Sementara itu, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) per 18 Maret, ada lima kecamatan dan 31 desa yang terdampak bencana.

Lebih dari 13.900 KK dan 40.800 penduduk menjadi korban banjir.

Setidaknya ada 2.700 pengungsi asal Kudus serta 1.500 pengungsi dari Kabupaten Demak yang mengungsi di sejumlah posko di Kudus. (ark/lin)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#pj bupati #pengungsi #posko pengungsian #E KTP #Kudus #disdukcapil