KUDUS - Tim Falak Ma'had Aly Tasywiqut Thullab Salafiyyah (TBS) Kudus melaksanakan pantauan hilal, Minggu (10/3) sore.
Hasilnya, hilal tidak dapat terlihat setelah dipantau selama 4 menit, dari pukul 17.53 sampai 17.57. Kondisi cuaca saat itu juga mendung.
Pemantauan hilal berlangsung di lantai V Gedung Serbaguna Ma'had Aly TBS Kudus.
Baca Juga: Pabrik Sepatu di Batangan Pati Buka Lowongan untuk 15 Ribu Tenaga Kerja, Begini Cara Daftarnya!
Ada dua alat teleskop yang disediakan. Semuanya menghadap ke arah barat.
Salah satu teleskop ada yang langsung terkoneksi ke sebuah layar.
Ketua Lembaga Falakiah Nahdlatul Ulama Cabang Kudus Azhar Latif Nasiran menyatakan, posisi hilal berada di sebelah selatan matahari, berada di bawah setengah derajat atau 0,05 di atas ufuk dengan sudut elongasi dua derajat.
"Seluruh Indonesia ini memang posisi hilal berada dibawah 1 derajat. Sehingga waktu pantauan hilal tidak yang melebihi 4 menit," jelas Dosen Ma'had Aly TBS Kudus tersebut.
Saat persiapan memantau hilal juga kondisi langit lumayan mendung, pada pukul 17.29 terpantau dilayar jika matahari hanya terlihat sedikit saja.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Kudus Membeludak, Pasien Terpaksa Dirawat di Kursi Roda
Dia menjelaskan, hilal dapat dinyatakan terlihat jika berada di posisi tiga derajat. Kemudian elongasi 6,4 derajat.
"Penentuan awal Ramadan pihaknya akan menyerahkan kepada Kemenag. Hasil pantauan hilal hari ini juga akan langsung dilaporkan ke pihak PBNU," ujarnya.
Setelah diserahkan ke pihak PBNU, maka PBNU nanti akan menyampaikan ke sidang isbat untuk pertimbangan penentuan awal Ramadan.
"Untuk pemantauan hilal di Kudus hanya dilaksanakan di Gedung Serbaguna Ma'had Aly TBS Kudus.
Kepala Kemenag Kudus Suhadi menyebutkan, pelaksanaan Rukyatul Hilal okeh tim dari Kudus selain di Gedung Serbaguna Mahad Aly TBS juga dilaksanakan di Pantai Kartini, Jepara.
"Pelaksanaan ada yang di luar daerah namun pelaksana atau petugas pemantau hilal tetap dilakukan oleh tim Kudus," jelasnya.
Pelaksananya ada juga yang dari Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD), seksi Bimas Islam Kankemenag dan tokoh agama. (ark)
Editor : Ali Mustofa