KUDUS - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wadul kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Masan.
Mereka meminta adanya pemberharuan kendaraan dinas serta tunjangan.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ketua lantai 2 Gedung Fraksi DPRD Kabupaten Kudus pada Senin (30/10). Audiensi ini diikuti 10 perwakilan dari BPD se Kabupaten Kudus.
Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan kedatangan BPD Kudus ini untuk menyampaikan aspirasinya. Serta mengajukan permohonan untuk meningkatkan aksesibilitas kerja.
Para ketua BPD tiap desa menyampaikan usulan penggantian kendaraan dinas.
Mereka selama ini memakai motor dinas Honda Megapro. Kendaraan itu didapatkan sejak tahun 2007.
”Mereka juga meminta pembaharuaan tunjangan gaji,” tambah Masan.
Masan menyampaikan, para ketua BPD ingin mendapatkan kendaraan dinas baru. Agar menunjang prasarana mereka.
Usulan tersebut diterima oleh Masan, pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi BPD ini kepada Penjabat (Pj) bupati Kudus.
”Kami akan jadwalkan rapat audiensi bersama Pj bupati Kudus untuk membahas usulan yang disampaikan,” ungkapnya.
Perwakilan Plt BPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Kudus, Ngadimin menyatakan pihaknya mengusulkan kendraan atau motor dinas baru. Saat ini para BPD mengenakan motor dinas Honda Megapro.
”Kami usulkan diganti di 123 desa. Kendaraan itu khusus untuk ketua BPD. Kendaraan ini kami usulkan Honda PCX,” katanya.
Sementara terkait tunjangan dianggap telah cukup. Untuk ketua BPD tunjangan diterima sebesa Rp 1.650.000, sementara anggota biasa Rp 1 juta.
"Saya menunggu jadwal yang ditentukan oleh dewan untuk bertemu bupati. Seluruh kendaraan yang diusulkan ini akan digunakan kepada kepala BPD yang ada di Kabupaten Kudus," tandasnya. (gal/*)
Editor : Ali Mustofa