Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPD Minta Kendaraan Baru, Ketua DPRD Kudus Masan: Usul Diterima

Galih Erlambang Wiradinata • Rabu, 1 November 2023 | 02:15 WIB

 

Gema DPRD Kabupaten Kudus
Gema DPRD Kabupaten Kudus

MINTA DIPERBAHARUI: Ketua DPRD Kudus Masan menerima audiensi BPD Kabupaten Kudus yang mengusulkan pembaharuan motor dinas.
MINTA DIPERBAHARUI: Ketua DPRD Kudus Masan menerima audiensi BPD Kabupaten Kudus yang mengusulkan pembaharuan motor dinas.

KUDUS - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wadul kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Masan.

Mereka meminta adanya pemberharuan kendaraan dinas serta tunjangan.

Rapat tersebut berlangsung  di Ruang Rapat Ketua lantai 2 Gedung Fraksi DPRD Kabupaten Kudus pada Senin (30/10). Audiensi ini diikuti 10 perwakilan dari BPD se Kabupaten Kudus.

Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan kedatangan BPD Kudus ini untuk menyampaikan aspirasinya. Serta mengajukan permohonan untuk meningkatkan aksesibilitas kerja.

Para ketua BPD tiap desa menyampaikan usulan penggantian kendaraan dinas.

Mereka selama ini memakai motor dinas Honda Megapro. Kendaraan itu didapatkan sejak tahun 2007.

”Mereka juga meminta pembaharuaan tunjangan gaji,” tambah Masan.

Masan menyampaikan, para ketua BPD ingin mendapatkan kendaraan dinas baru. Agar menunjang prasarana mereka.

Usulan tersebut diterima oleh Masan, pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi BPD ini kepada Penjabat (Pj) bupati Kudus.

”Kami akan jadwalkan rapat audiensi bersama Pj bupati Kudus untuk membahas usulan yang disampaikan,” ungkapnya. 

Perwakilan Plt BPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Kudus, Ngadimin menyatakan pihaknya mengusulkan kendraan atau motor dinas baru. Saat ini para BPD mengenakan motor dinas Honda Megapro.

”Kami usulkan diganti di 123 desa. Kendaraan itu khusus untuk ketua BPD. Kendaraan ini kami usulkan Honda PCX,” katanya.

Sementara terkait tunjangan dianggap telah cukup. Untuk ketua BPD tunjangan diterima sebesa Rp 1.650.000, sementara anggota biasa Rp 1 juta.

"Saya menunggu jadwal yang ditentukan oleh dewan untuk bertemu bupati. Seluruh kendaraan yang diusulkan ini akan digunakan kepada  kepala BPD yang ada di Kabupaten Kudus," tandasnya. (gal/*)

 

Editor : Ali Mustofa
#BPD #tunjangan #dprd #Kudus #kendaraan dinas