Kepala BPJS Kesehatan Kudus Agustian Fardianto, Menjelaskan penghargaan itu melalui tahapan seleksi dengan beberapa rumah sakit lainnya. Terpilih RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dengan menggunakan empat variable. Di antaranya kepatuhan kontrak dalam pelaksanaan kerja sama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Agustian menambahkan, nilai kepatuhan RSUD dr. Loekmono Hadi terhadap kontrak mencapai 78,7 dan didukung pengelolaan klaim. Yakni kualitas pengajukan klaim RS hingga Juli 2021 mencapai 100 persen.
Selain itu, kelengkapan alat-alat kesehatan yang update dan ketersedian sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. “Rumah sakit juga saat ini proses pengadaan alat kesehatan baru, sebagai bukti keseriusan memberikan layanan terbaik untuk pasien,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Abdul Aziz Achyar, mengatakan klaim BPJS Kesehatan hingga saat ini sudah lunas terbayarkan dari Januari hingga September 2021 dengan nominal Rp 5 miliar.
”Kami berterima kasih atas penghargaan yang diberikan dari BPJS Kesehatan. Ini sebagai cambuk untuk lebih baik lagi, memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien,” ucapnya.
Bupati Kudus Hartopo, berpesan ajang penghargaan ini bukan sebuah formalitas semata. Tapi, ada realisasi untuk memberikan pelayanan terbaik. RSUD dr. Loekmono Hadi merupakan rumah sakit tipe B yang menjadi rujukan dari rumah sakit lainnya.
”Jadi, lebih ditingkatkan lagi termasuk SDM. Dulu RSUD Kudus terkenal di masyarakat dengan pelayanannya yang buruk. Tapi, sedikit demi sedikit diperbaiki dan harus lebih baik lagi. Jangan sampai pasien sakit hati, sehingga sakitnya makin bertambah,” ujarnya. Editor : Ali Mustofa