ABPEDNAS Jadi Mata dan Telinga di Desa, Kejari Jepara: Perkuat Pengawasan 

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 18:38 WIB
ANTUSIAS: Pengurus ABPEDNAS Jepara saat beraudiensi dengan Bupati Jepara, Senin (21/9). (ABPEDNAS JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)
ANTUSIAS: Pengurus ABPEDNAS Jepara saat beraudiensi dengan Bupati Jepara, Senin (21/9). (ABPEDNAS JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)

JEPARA — Keberadaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Jepara didorong tidak sekadar menjadi wadah organisasi. 

Namun, juga berperan sebagai mata dan telinga di tingkat desa. 

Asosiasi dan keanggotaan, diharapkan mampu menghimpun informasi valid dari BPD di seluruh desa. Supaya menjadi bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Juniardi Windraswara mengatakan, keberadaan ABPEDNAS dapat memperkuat komunikasi antara BPD dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Intinya semacam mata dan telinga, informasi yang valid dari BPD di desa-desa. Itu bisa menjadi bahan informasi,” ujarnya.

Menurutnya, ABPEDNAS juga menjadi sarana untuk menyatukan data keanggotaan BPD. 

Seluruh anggota nantinya tercatat secara resmi, dan mendapatkan kartu tanda anggota (KTA).

Juniardi menyebut, sebanyak 849 anggota dari seluruh kecamatan di Jepara telah masuk dalam keanggotaan ABPEDNAS. 

Asosiasi ini juga telah memiliki sekretariat, yang menjadi homebase bagi para anggota.

Keberadaan sekretariat itu dinilai menjadi langkah positif.

Karena BPD memiliki ruang bersama untuk berkoordinasi, berdiskusi, sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di desa.

Salah satu persoalan yang banyak disampaikan BPD, lanjutnya, berkaitan dengan kesejahteraan dan insentif. 

Dalam forum komunikasi bersama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, persoalan pemerataan insentif menjadi salah satu aspirasi yang muncul.

Diusulkan kenaikan tunjangan BPD, yang saat ini berada pada kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta, diusulkan menjadi Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

“Curhatnya ya soal kesejahteraan, maka akan disamaratakan insentifnya. Kemarin ada yang Rp 300 ribu, ada yang Rp 500 ribu,” sebutnya.

Kejari Jepara akan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan BPD sepanjang dilakukan melalui mekanisme dan kebijakan yang berlaku. 

Menurut Juniardi, kerja dan tanggung jawab BPD di desa perlu diikuti dengan apresiasi yang layak.

“Kerja dan ada apresiasi. Kami mendorong kesejahteraan diratakan,” tegasnya.

ABPEDNAS juga diharapkan mampu menjadi ruang untuk menginventarisasi berbagai persoalan desa. 

Sebab, dinamika dan persoalan di desa cukup beragam sehingga membutuhkan saluran informasi yang terorganisasi.

Pengukuhan ABPEDNAS Kabupaten Jepara dijadwalkan berlangsung Jumat (2/10). 

Setidaknya ada 849 anggota dari seluruh kecamatan di Jepara, telah masuk dalam pendataan keanggotaan.

“Tidak hanya di kota, desa pun banyak masalah. Karena itu, kami support penuh, untuk fasilitasi pemberian kesejahteraan bersama dan mendukung apa yang menjadi keluhan BPD,” tandasnya.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
ABPEDNAS BPD Jepara Tunjangan BPD Naik Kesejahteraan BPD BPD