JEPARA — Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengunjungi Miftahur Surur di Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Senin (13/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Agus menyerahkan bantuan sekaligus memberikan dukungan moral kepada pejuang pendampingan desa yang telah menjalani pengobatan sejak November 2025.
Apresiasi Pengabdian Pendamping Desa Selama 19 Tahun
Agus Sutisna menyebut Miftahur Surur telah mengabdikan diri mendampingi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan selama kurang lebih 19 tahun.
Surur tercatat terlibat dalam Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) pada 2005–2006, PNPM Mandiri Perkotaan 2007–2015, Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) 2016–2022, hingga pendampingan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Jawa Tengah pada 2023–2024.
"Selama kurang lebih 19 tahun, Pak Surur telah mengabdikan dirinya mendampingi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. Dedikasi seperti ini merupakan bentuk pengabdian yang luar biasa dan layak mendapatkan apresiasi dari semua pihak," ujar Agus.
Beri Bantuan dan Doa Kesembuhan
Agus berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban sekaligus menjadi penyemangat bagi Miftahur Surur dan keluarganya selama menjalani proses pengobatan.
Ia juga mendoakan agar Surur segera pulih dan dapat kembali beraktivitas mendampingi masyarakat seperti sebelumnya.
"Kami mendoakan semoga Pak Surur segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya, dan diberikan kekuatan dalam menjalani proses pengobatan. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan sehingga beliau dapat kembali berkumpul dan beraktivitas bersama masyarakat," katanya.
Kepedulian bagi Pejuang Sosial
Menurut Agus, para pendamping masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan berbagai program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Ia menilai kepedulian terhadap pejuang sosial merupakan bagian dari semangat gotong royong yang harus terus dijaga karena mereka telah mendedikasikan tenaga, waktu, dan pikiran untuk membantu masyarakat.
Kunjungan Ketua DPRD Jepara menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian panjang Miftahur Surur dalam mendampingi masyarakat. Dukungan tersebut diharapkan memberi semangat selama proses pemulihan sekaligus memperkuat nilai kepedulian sosial di Kabupaten Jepara.
Editor : Admin