Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Minyak Banpang Berbau Solar Diduga Berbeda dengan yang Dijual di Pasaran, Ini Kata Disperindag Jepara

Fikri Thoharudin • Rabu, 1 Juli 2026 | 17:08 WIB
BERMASALAH: MinyaKita yang diproduksi PT KMR Karanganyar diduga terkontaminasi solar.
BERMASALAH: MinyaKita yang diproduksi PT KMR Karanganyar diduga terkontaminasi solar.

JEPARA — Dugaan minyak goreng bantuan pangan (Banpang) beraroma solar di Kabupaten Jepara masih menyisakan teka-teki.

Hal tersebut memunculkan pertanyaan apakah produk tersebut, sama dengan MinyaKita yang beredar di pasaran. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsospermasdes Jepara, Tri Mulyo Mardi Santoso, menjelaskan bahwa program bantuan pangan merupakan program pemerintah pusat, dengan leading sector Badan Pangan Nasional (Bapanas). 

Pihaknya menyebut, distribusi minyak bantuan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Perum Bulog.

Baca Juga: https://radarkudus.jawapos.com/jepara/2607010080/8484-liter-minyak-banpang-di-jepara-ditarik-minyak-yang-diduga-bearoma-solar-akan-diganti-produsen

Seluruh proses pengadaan barang hingga distribusi kepada masyarakat, dilakukan oleh Perum Bulog.

"Data penerima ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kami di daerah hanya membantu mengawal proses penyaluran kepada masyarakat," ujarnya, pada Rabu (1/7).

Ia mengatakan, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh minyak goreng dalam kemasan pouch berukuran 2 liter. 

Untuk penyaluran tahun ini, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Jepara mencapai 155.720.

Terkait adanya dugaan minyak bermasalah, Tri menyebut Bulog telah merespons dengan melakukan penarikan dan menyiapkan penggantian produk. 

Saat ini pemerintah desa juga ikut membantu menarik minyak yang dilaporkan bermasalah dari masyarakat.

"Kalau memang terbukti bermasalah tentu akan diganti. Tidak mungkin barang yang bermasalah dibiarkan dibagikan kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Anjar Jambore Widodo, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan adanya MinyaKita yang diperjualbelikan di pasaran dengan kondisi serupa. Sebagaimana yang ditemukan pada bantuan pangan.

Ia menjelaskan, MinyaKita yang beredar di pasar memiliki jalur distribusi tersendiri. Melalui distributor dan disalurkan ke sejumlah pasar tradisional maupun ritel seperti Rumah Pangan Kita (RPK). 

Harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan di lapangan banyak pedagang menjual sekitar Rp15.500 per liter.

Pada penyaluran terakhir, 3 Juni lalu, MinyaKita yang masuk dan diedarkan ke Jepara mencapai 140.550 liter dalam kemasan pouch 1 liter. 

Produk tersebut didistribusikan ke Pasar Jepara II, Pasar Ratu, Pasar Pecangaan, Kalinyamatan, Mayong, hingga jaringan Rumah Pangan Kita (RPK).

Anjar mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada produk bermasalah yang beredar di jalur perdagangan umum. 

"Kami akan cek ke lapangan. Kalau menyangkut kualitas, tentu harus melalui uji laboratorium," katanya.

Selain memantau harga dan distribusi, Disperindag secara rutin melakukan pengawasan keamanan pangan. Di antaranya dengan pengambilan sampel acak di pasar-pasar tradisional. 

Sampel tersebut kemudian diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), untuk mendeteksi kandungan bahan berbahaya, seperti boraks maupun formalin.

Sebelumnya, dalam pengawasan rutin tersebut, Disperindag pernah menemukan cumi-cumi yang dijual di pasar. Ia menyebut, kondisinya positif mengandung formalin.(fik) 

Editor : Mahendra Aditya
#Banpang Jepara #PT KMR Karanganyar #Minyak bau solar #bulog #MinyaKita