Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warga Temukan Pecahan Keramik Kuno di Kebun Singkong, BPK Buka Pengajuan Kawasan ODCB

Fikri Thoharudin • Selasa, 2 Juni 2026 | 17:51 WIB
ODCB: Pemerhati lingkungan dan budaya, Amin (kiri) dan Ducun (kanan) memperlihatkan temuannya di area sempadan sungai Pasokan dan bukit Dukuh Nglendoh, Dukuhseti, Pati yang berbatasan dengan Dukuh Toplek Desa Sumbberrejo, Donorojo, Jepara. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)
ODCB: Pemerhati lingkungan dan budaya, Amin (kiri) dan Ducun (kanan) memperlihatkan temuannya di area sempadan sungai Pasokan dan bukit Dukuh Nglendoh, Dukuhseti, Pati yang berbatasan dengan Dukuh Toplek Desa Sumbberrejo, Donorojo, Jepara. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)

JEPARA — Temuan pecahan keramik dan benda-benda yang diduga memiliki nilai sejarah di kawasan Dukuh Toplek, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, kembali memunculkan dugaan adanya jejak permukiman atau aktivitas masa lampau di wilayah tersebut.

Warga Dukuh Toplek, Amri, mengungkapkan bahwa di Dukuh Toplek maupun Pendem dan sekitarnya, sejak lama dikenal masyarakat sebagai daerah yang menyimpan banyak peninggalan sejarah. 

Berbagai pecahan benda kuno, kerap ditemukan warga di lahan perkebunan maupun area perbukitan.

"Sebenarnya daerah Toplek, Pendem dan sekitarnya itu terdapat banyak sejarah. Di situ terdapat banyak pecahan barang kuno. Belum lama ini juga banyak teman-teman pencinta barang antik yang datang ke sana," ungkapnya, pada Selasa (2/6).

Menurutnya, benda yang paling banyak ditemukan berupa pecahan keramik seperti piring dan peralatan rumah tangga lainnya. 

Sebagian pecahan ditemukan dalam kondisi sudah jadi, sementara lainnya diduga merupakan sisa proses produksi.

"Kalau menurut saya sendiri, dulu itu seperti tempat pengolahan barang-barang karena terdapat banyak pecahan barang jadi dan belum jadi," ujarnya.

Amri menduga benda-benda tersebut berasal dari masa kolonial Belanda. Dugaan itu diperkuat dengan cerita turun-temurun mengenai keberadaan tangsi atau markas Belanda di kawasan tersebut.

Sekalipun jejak peradaban yang lebih tua juga tercium, dari corak dan motif temuan.

Ia juga menyebut terdapat cerita lama mengenai sebuah gua yang dibuat Belanda dari tumpukan kayu jati. 

Selain itu, di sekitar lokasi yang kini menjadi area pertambangan, warga juga menemukan banyak material yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan logam.

"Di situ banyak sekali yang namanya tahi besi. Ada juga bekas-bekas seperti tempat pemandian atau pencucian barang-barang logam dan senjata," katanya.

Meski demikian, Amri mengaku belum pernah melihat adanya bangunan kuno yang masih berdiri di kawasan tersebut. 

Sekalipun, saat Radar Kudus menilik sejumlah titik masih didapati sejumlah pecahan bata merah.

Dalam beberapa waktu terakhir, lokasi tersebut juga didatangi sejumlah komunitas kolektor benda antik. 

Bahkan sebagian di antaranya melakukan penelusuran menggunakan alat detektor logam.

"Banyak teman-teman kolektor yang datang ke sana. Ada yang membawa alat detektor juga untuk mencari benda-benda lama," ujarnya.

Selain peninggalan yang diduga berasal dari masa kolonial, warga juga menemukan pecahan bata kuno dan material lainnya, yang memunculkan dugaan kawasan tersebut telah dihuni sejak masa yang lebih tua. 

Namun hingga kini belum ada penelitian resmi, yang memastikan asal-usul maupun periode sejarah dari temuan-temuan tersebut.

Sementara itu, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah dan DIY, membuka kesempatan bagi masyarakat yang menemukan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk melaporkannya kepada pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan guna mendorong pelestarian warisan budaya, yang belum tercatat maupun belum teridentifikasi oleh pemerintah. 

Melalui pelaporan masyarakat, objek yang memiliki nilai sejarah dapat ditindaklanjuti dengan kajian dan pendokumentasian lebih lanjut.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi temuan ODCB melalui formulir pelaporan daring yang disediakan BPK maupun melalui surat elektronik. 

Dalam pelaporan tersebut, warga diminta mencantumkan identitas pelapor, tanggal penemuan, foto objek, lokasi penemuan, serta kronologi singkat temuan.

Pelaporan tersebut diharapkan dapat membantu upaya inventarisasi dan perlindungan warisan budaya yang tersebar di berbagai daerah, termasuk temuan-temuan yang muncul di kawasan Dukuh Toplek dan sekitarnya.

Misalnya melalui pengisian data lewat https://bit.ly/laportemuanodcbjateng atau dengan mengirim surat melalui email bpkebudayaanjateng.persuratan@kemenbud.go.id.(fik)

Editor : Admin
#Temuan benda kuno #Menyimpan misteri dan kekayaan sejarah #Dugaan situs kerajaan masih terkubur #ODCB #keramik kuno