Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Kekerasan Se*ksual di Jepara Belum Ada Tersangka, Ini Faktanya

Admin • Selasa, 5 Mei 2026 | 13:12 WIB

 

ILUSTRASI
ILUSTRASI

 

JEPARA — Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual (KS) oleh pimpinan ponpes di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus bergulir. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum menetapkan tersangka, meski kasus ini telah menyita perhatian publik.

Penyidik Polres Jepara memastikan perkara tetap diproses dan kini memasuki tahapan gelar perkara. Kanit Reskrim, Ipda Angga Dwi Susanto, menyebut tahap ini krusial untuk menguatkan konstruksi hukum sebelum menentukan langkah lanjutan. “Proses masih berlanjut, kasus ini tetap jalan dan akan dilanjutkan,” ujarnya, Senin (4/5).

Dalam proses tersebut, penyidik terus melengkapi alat bukti dan administrasi pendukung. Gelar perkara akan menjadi penentu arah penanganan, termasuk kemungkinan peningkatan status hukum perkara. Hal ini sekaligus menjawab sorotan publik yang menunggu kejelasan status terlapor.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan dugaan pelecehan hingga persetubuhan yang disebut terjadi lebih dari 25 kali dalam rentang April hingga Juli 2025. Laporan resmi disampaikan ke kepolisian pada November 2025.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut memantau penanganan kasus. Ketua LPSK RI, Achmadi, menegaskan pentingnya proses hukum yang profesional dan transparan. Pihaknya memastikan korban dan saksi telah mendapatkan pendampingan untuk menjaga kondisi psikologis selama proses berjalan.

Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat Jepara. Keluarga korban berharap penanganan perkara segera tuntas dan memberikan keadilan.

 

 

Tag:

 

Editor : Admin
#kasus KS Jepara #ponpes Mantingan #polres jepara #lpsk #kekerasan seksual