Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Abrasi dan Sampah Kiriman Kepung Tanggultlare, Begini Penanganannya

M. Khoirul Anwar • Senin, 4 Mei 2026 | 20:19 WIB

 

PENAHAN ABRASI: Kawasan mangrove di Desa Tanggultlare, Kedung.
PENAHAN ABRASI: Kawasan mangrove di Desa Tanggultlare, Kedung.

 

JEPARA — Abrasi yang terus menggerus garis pantai dan sampah kiriman dari hulu yang tak kunjung berhenti menjadi dua persoalan utama di pesisir Desa Tanggultlare, Kabupaten Jepara. Upaya penanaman mangrove sebenarnya sempat menunjukkan hasil, bahkan tumbuh hingga setinggi 4–5 meter. Namun, gelombang musim baratan membuat vegetasi tersebut tidak bertahan.

Kepala Desa Tanggultlare, Kosnadi, menegaskan bahwa penanganan abrasi telah dilakukan, tetapi tidak semua faktor bisa dikendalikan.

“Abrasi ini dipengaruhi faktor alam. Kita berupaya, tapi tidak bisa memengaruhi sepenuhnya,” ujarnya.

Di sisi lain, persoalan sampah menjadi beban berulang setiap tahun. Sampah yang menumpuk di pesisir mayoritas merupakan kiriman dari wilayah hulu yang terbawa aliran sungai hingga ke muara, terutama saat musim penghujan.

“Sampah ini tidak ada putusnya. Kiriman dari atas, lewat muara,” tambahnya.

Evaluasi: Mangrove Tidak Bisa Dipaksakan di Semua Titik

Pengalaman penanaman mangrove di Tanggultlare menjadi catatan penting. Tanaman yang sempat tumbuh hingga 4–5 meter itu akhirnya hilang diterjang gelombang besar.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanaman mangrove tidak bisa dilakukan secara seragam, terutama di kawasan pantai terbuka yang langsung berhadapan dengan gelombang laut.

Pendekatan berbasis kondisi lapangan menjadi kunci agar upaya restorasi tidak kembali gagal.

Pendekatan Ilmiah: Dua Peneliti BRIN Turun Langsung

Upaya penanganan kini diperkuat dengan pendekatan ilmiah melalui keterlibatan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Peneliti Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Fauziyah Fakhrunnisa Rochman, menekankan pentingnya integrasi antara pengelolaan sampah, edukasi masyarakat, dan restorasi lingkungan pesisir.

Sementara itu, Peneliti Pusat Riset Ekologi BRIN, Frida Sidik, menyoroti aspek teknis mangrove. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mangrove sangat ditentukan oleh pemilihan jenis tanaman, teknik penanaman, serta kesesuaian karakteristik lahan.

“Mangrove tidak sekadar ditanam, tetapi harus ditempatkan di lokasi yang tepat dengan metode yang sesuai,” jelasnya.

Jika dilakukan dengan benar, mangrove tidak hanya berfungsi menahan abrasi, tetapi juga membentuk ekosistem baru sebagai habitat ikan, kerang, dan kepiting.

SINERGI: Sosialisasi penanganan sampah dan abrasi di Desa Tanggultlare.
SINERGI: Sosialisasi penanganan sampah dan abrasi di Desa Tanggultlare.

 

Solusi Lapangan: Pengelolaan Sampah hingga Restorasi 5 Hektare

Sebagai langkah konkret, Desa Tanggultlare menjalin kerja sama dengan Nusa Bersih melalui nota kesepahaman (MoU) selama lima tahun.

Perwakilan Nusa Bersih, Akhmad Muzakki Zyen, menjelaskan bahwa program yang dijalankan tidak hanya fokus pada pesisir, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat.

Program tersebut meliputi:

Pengelolaan sampah pesisir secara terpadu

Edukasi lingkungan, termasuk bagi anak-anak

Kegiatan bersih pantai secara berkala

Restorasi hutan mangrove

Sampah yang terkumpul tidak lagi dibuang ke laut, melainkan dikelola melalui fasilitas Nusa Bersih dengan kapasitas hingga 10 ton.

“Ini bagian dari upaya mengurangi residu sampah agar tidak berakhir di TPA,” ujarnya.

Kegiatan bersih pantai direncanakan rutin dilakukan setidaknya dua kali dalam setahun.

Untuk restorasi, ditargetkan penanaman mangrove seluas 5 hektare dalam lima tahun ke depan, dengan pendekatan berbasis kajian ilmiah.

Dukungan DLH dan Kebijakan Bupati: Desa Lestari Mangrove

Dari sisi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut memperkuat langkah tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Jepara, Nexson Hasiholan M., mengungkapkan bahwa tahun ini tengah disiapkan Peraturan Bupati tentang Desa Lestari Mangrove.

Regulasi tersebut menjadi tindak lanjut arahan Bupati Jepara dalam mendorong gerakan lingkungan dari hulu hingga hilir.

Salah satu poin pentingnya adalah pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), baik di tingkat desa maupun kecamatan pesisir.

“Mangrove bukan hanya soal menanam. Tantangan utamanya ada pada alih fungsi lahan dan kepemilikan,” tegas Nexson.

Program ini juga terintegrasi dengan upaya pelestarian di wilayah lain, termasuk penanaman pohon di kawasan pegunungan sebagai bagian dari konsep “lestari untuk semua”. Sesuai dengan visi Bupati Jepara Witiarso Utomo. L pada Jepara MULUS. Lestari. 

Menuju Sistem Berkelanjutan

Dengan kombinasi antara pendekatan ilmiah, pengelolaan sampah, kolaborasi multipihak, serta dukungan kebijakan pemerintah daerah, penanganan persoalan pesisir di Tanggultlare mulai bergeser.

Dari yang sebelumnya bersifat responsif, kini diarahkan menjadi sistem yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menahan laju abrasi dan mengurangi sampah, tetapi juga memulihkan ekosistem pesisir secara menyeluruh dalam jangka panjang.

 

Editor : Admin
#sampah pesisir #mangrove Jepara #Tanggultlare #lingkungan pesisir #abrasi jepara