JEPARA — Seorang penumpang Bus PO Kalingga Jaya dengan nomor polisi B 7828 IZ ditemukan meninggal dunia. Dalam perjalanan dari Jakarta menuju Keling, Jepara, Senin (2/2) dini hari.
Korban diketahui bernama Maftuhin (48), warga Dukuh Bajangan RT 02 RW 02, Desa Damarwulan, Kecamatan Keling.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat bus tiba di Terminal Pecangaan, Jepara.
Berdasarkan data manifest, korban berangkat dari Terminal Pasar Induk Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB, dengan tujuan akhir Keling, Jepara.
Kapolsek Tahunan AKP Ginyono menyampaikan, korban sebelumnya masih berada di dalam bus saat waktu istirahat perjalanan (isoma) sekitar pukul 21.00 WIB di RM Markoni, Subah, Batang.
Saat penumpang lain turun untuk istirahat, korban tetap berada di dalam bus. Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Jepara.
Setibanya di Terminal Pecangaan, kru bus membangunkan para penumpang untuk persiapan turun sesuai tujuan masing-masing.
“Namun, saat dibangunkan, korban yang duduk di kursi nomor 3C tidak merespons, tidak bergerak, dan tubuhnya terasa dingin,” sebutnya Senin (2/2).
Sopir bus kemudian memeriksa kondisi korban dengan mengecek napas dan denyut nadi. Namun korban dinyatakan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tahunan.
Petugas Polsek Tahunan segera melakukan penanganan awal, dan mengarahkan bus menuju RSUD Kartini Jepara dengan pengawalan polisi untuk pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan luar (visum luar) oleh dokter jaga dr. Husni menyatakan korban diperkirakan telah meninggal sekitar empat jam sebelumnya.
Dengan kondisi tubuh sudah kaku dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan.
Saat ditemukan, korban dalam posisi duduk di kursi bus. Mengenakan baju lengan panjang warna hitam dan celana pendek warna abu-abu bermotif kotak.
Korban memiliki tinggi badan sekitar 170 cm dan berat badan sekitar 80 kg.
Jenazah korban saat ini berada di kamar jenazah RSUD Kartini Jepara, sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.
Polisi telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan.
Mencatat keterangan saksi, mendatangi lokasi kejadian, koordinasi dengan Polsek Keling dan dokter jaga RSUD Kartini.
Hingga menghubungi keluarga korban dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.
"Keluarga sudah kami hubungi untuk datang. Apakah punya riwayat sakit, yang tahu pihak keluarga," sebutnya.(fik)
Editor : Ali Mustofa