JEPARA - Ratusan pengasuh pondok pesantren berkumpul di Gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (19/1/2026).
Forum itu bukan sekadar ajang seremonial reses, melainkan ruang dialog terbuka yang menyinggung isu sensitif: potensi berkembangnya aliran keagamaan menyimpang di tengah masyarakat Jepara.
Kegiatan tersebut difasilitasi Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna dalam rangka mengawali masa reses sidang I Tahun 2026.
Melalui Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Jepara, DPRD mempertemukan pesantren dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian sebagai upaya menyerap aspirasi sekaligus membangun sinergi pencegahan.
Agus Sutisna menegaskan, reses tidak hanya dimaknai sebagai agenda formal anggota dewan turun ke daerah pemilihan.
“Sinergi ini penting sebagai langkah pencegahan dini. DPRD siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi yang muncul, khususnya penguatan peran pesantren, melalui fungsi anggaran dan pengawasan,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara menjelaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis menjaga ketertiban masyarakat melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).
“Pendekatannya bukan represif, tetapi deteksi dini, persuasif, dan edukatif agar potensi konflik sosial bisa dicegah sejak awal,” katanya.
Dari sisi kepolisian, Kasat Binmas Polres Jepara Iptu Happy Nawang Kuncoro menilai pondok pesantren memiliki posisi penting sebagai benteng moral masyarakat.
Menurutnya, pembinaan santri, kultur keteladanan, serta jejaring pesantren menjadi kekuatan dalam mencegah perilaku dan ajaran menyimpang.
“Polri mendorong pendekatan preventif melalui dialog dan pembinaan bersama,” ujarnya.
Ketua FKPP Kabupaten Jepara Rosyid Arwani, S.Hum menyatakan kesiapan pesantren untuk terlibat aktif dalam upaya tersebut.
Ia menyebut FKPP menaungi 285 pondok pesantren berizin resmi yang siap bersinergi menjaga harmoni kehidupan beragama.
“Pesantren punya tanggung jawab moral menjaga ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” tegasnya.
Forum ini menegaskan bahwa pencegahan aliran menyimpang tidak bisa bertumpu pada satu lembaga saja.
Selama sinergi lintas institusi dan peran pesantren terus dijaga, ketahanan sosial, keagamaan Jepara memiliki fondasi kuat.
Editor : Mahendra Aditya