Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

PDAM Tirta Jungporo Catat Tunggakan Lebih dari 15 M, Lakukan Opname Saluran

Fikri Thoharudin • Selasa, 6 Januari 2026 | 16:03 WIB
Direktur Utama PDAM Tirta Jungporo Jepara, Lukman Khakim
Direktur Utama PDAM Tirta Jungporo Jepara, Lukman Khakim

JEPARA — Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Jungporo Kabupaten Jepara mencatat tunggakan pembayaran pelanggan mencapai lebih dari Rp 15 miliar. 

Direktur Utama PDAM Tirta Jungporo, Lukman Khakim, menyampaikan tunggakan tersebut merupakan rekapitulasi dari kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Pihaknya menyampaikan bahwa hingga Senin (6/1) eksisting yang ada 54.889 sambung rumah (SR) atau pelanggan.

Terbagi dengan SR yang aktif mencapai 47.223 maupun yang telah tersegel sejumlah 7.666.

Di luar itu, pihaknya juga telah dilakukan pembongkaran SR mencapai 1.550 pelanggan.

Lukman menjelaskan, tunggakan tersebut berasal dari para pelanggan baik yang masif aktif, tergesel, maupun yang telah dibongkar.

Ia menyebut, tunggakan pelanggan tersebut merupakan akumulasi dari masa ke masa kepemimpinan.

"Kami sedang melakukan opname saluran. Untuk mengecek status pelanggan. Termasuk yang kategori rumah tangga maupun yang sekarang telah berubah menjadi kategori usaha, ini yang akan kami ubah," sebutnya pada Senin (6/1).

Penyesuaian tersebut menurutnya penting, sebab juga berdampak terhadap biaya pembayaran yang berbeda. Antara kategori rumah tangga maupun usaha.

"Kami akan sesuaikan sesuai dengan stastus pelanggan. Reklasifikasi," jelasnya.

Pihaknya menerangkan, di Kabupaten Jepara sendiri SR terbagi ke dalam enam cabang.

Meliputi area Jepara Kota I, Jepara Kota II, Utara I, Utara II, Selatan I dan Selatan II.

Lebih rinci dijelaskan, berdasarkan Daftar Saldo Piutang Langganan (DSPL) Perumdam Tirta Jungporo mencatat, tunggakan pelanggan yang aktif mencapai Rp 7.193.786.335.

Tunggakan pelanggan yang telah tersegel Rp 7.741.044.415. Serta tunggakan pelanggan yang telah dibongkar Rp 1.961.933.600.

Selain melakukan opname saluran, pihaknya juga akan melakukan penambahan sumur. Hal ini sebagai upaya untuk mencukupi debit air atau sumber air baku di tiap cabang.

"Saat ini sudah ada 104 sumur eksisting. Akan kami tambah dua titik di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji. Dua titik di area Jepara kota, serta dua titik lainnya di Kecamatan Kedung dan Nalumsari (Desa Wanusobo dan Blimbingrejo)," jelasnya.

Selain enam titik tersebut, pihaknya juga akan melakukan re-instalilasi sumur di titik Desa Banyuputih.

"Pelengkapan instalasi, bisa menambal debit air di wilayah Kecamatan Pecangaan dan sekitarnya," tandasnya.(fik)

Editor : Ali Mustofa
#PDAM Tirta Jungporo #jepara #sambungan rumah #PDAM #Tirta #Tunggak