JEPARA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti masih menyoroti kasus kekerasan yang kerap terjadi di satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikannya pada Sabtu (3/1), saat meresmikan revitalisasi gedung satuan pendidikan di SMP Negeri 1 Tahunan, Kabupaten Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa persoalan kekerasan di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius pemerintah.
Berdasarkan hasil Asesmen Nasional, angka kekerasan di satuan pendidikan masih tergolong tinggi.
Bahkan, kasus kekerasan justru paling banyak terjadi di sekolah, disusul lingkungan rumah dan masyarakat.
“Ini realitas yang harus dihadapi bersama. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan secara intelektual, tetapi juga membangun keadaban dan akhlak karimah,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen telah menempuh pendekatan restoratif justice dalam penanganan kasus kekerasan di sekolah.
Abdul Mu’ti mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri, terkait penanganan persoalan disiplin dan kekerasan di satuan pendidikan.
“Sudah ada MoU yang kami tandatangani dengan Kapolri, kemudian kami tindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS). Sekarang sudah mulai berjalan,” katanya.
Dalam MoU tersebut, terdapat klausul khusus yang mengatur penerapan restoratif justice, apabila terjadi pengaduan terkait disiplin sekolah.
Pendekatan yang dikedepankan adalah musyawarah mufakat atau “iso dirembuk”, sehingga penyelesaian masalah tidak selalu berujung pada proses hukum.
Menurut Abdul Mu’ti, penerapan pendekatan tersebut mulai menunjukkan hasil.
Selama tahun berjalan, berbagai macam persoalan kekerasan di satuan pendidikan disebut sudah dapat dikurangi.
Upaya tersebut juga diperkuat dengan peningkatan peran guru, khususnya guru wali, sebagai bagian dari strategi membangun sekolah yang aman dan nyaman.
“Peningkatan peran guru sebagai guru wali nanti menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk membudayakan sekolah yang aman dan nyaman,” sebutnya.
Ia menegaskan, tugas guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendampingi murid.
Dengan demikian, hubungan antara guru dan murid akan semakin dekat, komunikasi dengan orang tua semakin baik. Sehingga potensi terjadinya kekerasan dapat dicegah sejak dini.
Selain isu kekerasan, Abdul Mu’ti juga menyinggung kebijakan insentif bagi guru honorer.
Ia menegaskan bahwa pemerintah menyebut tunjangan honorer sebagai insentif guru honorer, yang mulai dicairkan pada Juni 2025.
“Insentif guru honorer kami berikan kepada 200 ribu guru, yang memiliki jam mengajar dan memenuhi ketentuan,” katanya.
Tahun ini, nominal insentif ditambah dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan, dan ditransfer langsung ke rekening guru penerima.
Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti juga menegaskan kebijakan distribusi guru agar tidak terjadi penumpukan tenaga pendidik di sekolah tertentu.
Ia menyampaikan bahwa guru ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat ditugaskan mengajar di sekolah swasta.
“Kami tegaskan bahwa guru ASN, baik PPPK maupun PNS, bisa ditugaskan di sekolah swasta. Bupati memiliki kewenangan untuk mendistribusikan guru ASN dan PPPK ke sekolah swasta,” jelasnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan program revitalisasi satuan pendidikan, di mana sekitar 23 persen alokasi revitalisasi secara nasional diperuntukkan bagi sekolah swasta.
Menurut Abdul Mu’ti, sekolah swasta juga merupakan bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Memperkuat sekolah swasta justru lebih efisien karena partisipasi masyarakat sangat tinggi. Ini kelebihan masyarakat Indonesia, yakni jiwa gotong royong,” katanya.
Abdul Mu’ti menilai, berbagai kebijakan tersebut merupakan langkah awal, untuk membangun fondasi pendidikan yang lebih kuat.
Guru diposisikan sebagai aktor utama dalam melakukan berbagai peningkatan kualitas pendidikan.
Selain itu, Kemendikdasmen juga mengembangkan penguatan pendidikan karakter melalui program “7 Kebiasaan Anak Hebat” dan “Pagi Ceria”.
Program tersebut meliputi kebiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat bergizi, gemar belajar, serta aktif bermasyarakat.
“Membangun pendidikan itu salah satunya melalui kebiasaan yang baik. Ini bagian integral dari pembelajaran mendalam untuk memperbaiki mutu pendidikan dari hulunya,” tegasnya.
Dengan kebijakan yang terintegrasi tersebut, Abdul Mu’ti berharap kualitas pendidikan nasional semakin baik.
Ia menekankan bahwa pembangunan pendidikan merupakan usaha bersama yang melibatkan pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat.
“Dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif ini, kita bangun bersama sekolah yang aman, nyaman, dan berkarakter,” pungkasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya