RADAR KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat menerima audiensi jajaran Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jepara di ruang kerja Bupati, Rabu (31/12/2025).
Pertemuan strategis ini fokus membahas kesiapan teknis dan dukungan daerah, terutama di tengah pergeseran otoritas penyelenggaraan haji nasional.
Baca Juga: Tanpa Kembang Api, Bupati Jepara Sambut Tahun Baru 2026 dengan Doa Lintas Agama Khidmat di Plajan
Sebagaimana diketahui, pengelolaan haji kini bertransformasi dari Kementerian Agama ke lembaga baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah, hingga ke level daerah.
Layanan di Masa Transisi
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jepara, Siti Yuliati, menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi pilar krusial agar pelayanan jemaah tidak terganggu selama masa transisi kelembagaan.
"Masa transisi ini membutuhkan sinergi yang kuat, terutama di daerah, agar pelayanan jemaah tetap berjalan optimal," ungkap Siti Yuliati.
Dalam audiensi tersebut, Siti juga memaparkan tingginya antusiasme beribadah masyarakat Bumi Kartini.
Saat ini, tercatat sebanyak 39.588 warga Jepara berada dalam daftar tunggu (waiting list), dengan estimasi masa tunggu mencapai 26 tahun.
Kondisi ini menuntut adanya pembinaan jemaah yang berkelanjutan secara konsisten.
Baca Juga: MANTAB! Tren Pendapatan Daerah Pemkab Jepara Tumbuh
Progres Pelunasan dan Dukungan Anggaran
Terkait kesiapan jemaah tahun 2026, dilaporkan bahwa dari 1.568 jemaah yang berhak lunas, sebanyak 1.182 orang telah merampungkan pembayaran pada tahap pertama.
Sisa jemaah lainnya saat ini masih dalam proses penyelesaian kendala administratif, kesehatan, serta sinkronisasi teknis perbankan.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah juga mengajukan permohonan dukungan kepada Pemkab Jepara yang mencakup:
-
Transportasi dan Akomodasi: Fasilitasi mobilitas jemaah.
-
Logistik: Penanganan koper dan kebutuhan teknis lainnya.
-
Pembinaan: Fasilitasi kegiatan manasik hingga seremoni pelepasan jemaah.
Respons Pemerintah Daerah
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, memastikan pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah. Didampingi Wakil Bupati M. Ibnu Hajar, Mas Wiwit menegaskan bahwa pelayanan haji adalah bagian dari kewajiban pemerintah daerah terhadap warganya.
"Prinsipnya kami mendukung dan akan memfasilitasi. Kami berharap pelaksanaan haji 2026 berjalan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah asal Jepara," tutur Mas Wiwit.
Langkah sinkronisasi ini diharapkan menjadi pondasi kokoh bagi penyelenggaraan haji perdana di bawah nomenklatur kementerian baru, sekaligus memastikan hak-hak calon jemaah haji Jepara terpenuhi secara maksimal. (*)
Editor : Mahendra Aditya