JEPARA – Pemaparan laporan akhir studi kelayakan atau feasibility study (FS) Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Jepara digelar di Kantor Bapperida Jepara pada Senin (8/12). FS ini menjadi bagian pelengkap atas FS rencana pembangunan pelabuhan.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyusunan dokumen feasibility study yang pada tahun ini dianggarkan sebesar Rp 500 juta dari APBD. Termasuk FS pelabuhan dengan nominal serupa.
Paparan tersebut menjadi tahap penting untuk memperkuat perencanaan sekaligus memastikan seluruh aspek teknis, regulasi, hingga lingkungan dipenuhi sebelum pembangunan KPI dilakukan.
Tim Ahli Penyusun Studi Kelayakan KPI, Mohamad Alianto, menjelaskan bahwa kajian dilakukan dari berbagai aspek meliputi teknis, regulasi, lingkungan, dan sosial.
Secara umum, dari sisi regulasi kawasan ini dinyatakan layak. Namun terdapat sejumlah catatan yang mengharuskan statusnya menjadi 'layak bersyarat'.
Ihwal tersebut mengacu atas sejumlah kondisi lapangan, seperti misalnya posisi vegetasi dan kondisi lahan, harus disesuaikan dengan kaidah lingkungan.
Ia menambahkan, salah satu syarat penting berada pada aspek drainase serta kemampuan tanah menyerap air.
Dengan penggunaan lahan yang luas, kawasan industri harus tetap menjamin air hujan dapat meresap, termasuk melalui teknologi resapan dan biopori.
"KPI dengan total luas mencapai 761 hektare direncanakan dibangun secara bertahap, bisa dimulai dari sekitar 100 hektare terlebih dahulu sambil menyesuaikan peningkatan permintaan dalam rentang 10 hingga 20 tahun ke depan," jelasnya Senin (8/12).
Dari kajian tim, penggunaan air oleh industri juga berpotensi memengaruhi sumur dangkal warga di sekitar kawasan. Karena itu, suplai air untuk kebutuhan industri diarahkan menggunakan air permukaan, salah satunya dari Kali Kembang yang dinilai memiliki potensi sebagai sumber air baku.
Aksesibilitas juga menjadi catatan besar. Alianto menyebutkan bahwa mobilitas bahan baku, arus pekerja, dan pertumbuhan lalu lintas menjadi tantangan yang harus dipersiapkan sejak awal.
"Perkembangan permukiman, pertumbuhan usaha, hingga keberadaan kos-kosan diprediksi meningkat dalam jangka panjang, sehingga perencanaan transportasi harus matang untuk menghindari kemacetan dan dampak sosial lainnya," ujarnya.
Keterlibatan masyarakat lokal menjadi perhatian utama. Warga dari wilayah sekitar, terutama dari Balong, menilai bahwa peningkatan kualitas SDM mutlak dilakukan.
Mereka berharap pemerintah dapat mendorong pendirian SMK dengan jurusan teknis yang dapat mencetak tenaga kerja terampil sehingga masyarakat lokal memiliki peluang lebih besar terserap di industri yang akan berdiri. Pendampingan dan pelatihan juga dinilai menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pekerja lokal.
Dalam sesi diskusi, warga Balong yang diwakili Dafiq menyampaikan sejumlah kekhawatiran.
Menurutnya, lahan yang masuk dalam rencana KPI sebagian besar selama ini masih digunakan masyarakat, termasuk ribuan buruh penggarap di lahan PTPN. Ia menilai, tanpa kebijakan yang tepat, masyarakat dapat tersingkir dari ruang hidup dan ruang ekonomi yang selama ini mereka kelola.
"Selain itu, warga menyoroti dampak lingkungan pada sektor pertanian serta abrasi di wilayah pesisir yang dinilai sudah mengkhawatirkan," sebutnya.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat selama ini bekerja sama dalam pengelolaan lahan di wilayah PTPN dan memiliki hak kelola tertentu.
Karena itu, warga mempertanyakan apakah nantinya mereka masih memiliki porsi dan ruang untuk tetap mengelola sebagian lahan, agar tidak sepenuhnya tersingkir ketika kawasan industri mulai berjalan.
"Kami meminta adanya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal, mengingat persyaratan kerja yang seabrek sering kali membuat masyarakat lokal gagal bersaing," jelasnya.
Disebutkan ribuan warga dari lima desa seperti Desa Balong, Dermolo, Kaligarang, Bumiharjo dan Keling menggantungkan hidupnya dengan menggarap lahan PTPN tersebut.
Selain itu, warga meminta jaminan ketersediaan air untuk pertanian agar tidak habis terserap oleh kebutuhan industri. Warga juga menyinggung keberadaan situs budaya lokal seperti Situs Syekh Siti Jenar yang perlu dilindungi, serta pentingnya menjaga kearifan lokal di wilayah tersebut.
Plt Kepala Bapperida Jepara, Aris Setiawan, melalui Kabid PISDAK Dwi Yogo Adiwibowo menjelaskan bahwa studi kelayakan KPI ini menjadi dokumen dasar untuk pengusulan pembangunan industri ke pemerintah pusat.
Saat ini, Disperindag Jepara juga sedang menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang akan menjadi bagian dari rangkaian perencanaan lebih besar mulai dari RPIK, RPIP, hingga Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
Yogo menegaskan bahwa KPI sudah tertuang dalam RTRW Kabupaten Jepara dan telah dipertimbangkan sebagai bagian perencanaan nasional.
Setelah pembahasan final selesai, dokumen akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat, termasuk Bappenas dan Direktorat Pengembangan Industri.
Ia berharap setelah laporan FS dan RPIK rampung, koordinasi ke Jakarta dapat segera dilakukan sehingga Jepara dapat masuk ke RIPIN dan mendapatkan dukungan investasi bagi pembangunan pelabuhan dan kawasan industri secara terintegrasi.
Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen ini dilakukan seiring koordinasi dengan pemerintah provinsi, kementerian, hingga lembaga terkait lainnya.
"Harapannya, pembangunan KPI dapat berjalan beriringan dengan rencana pembangunan pelabuhan. Jika pelabuhan dapat diinisiasi dalam lima tahun ke depan (Pekerjaan konstruksi di tahun 2030, Red) segera dimulai sehingga kedua proyek saling menguatkan dan tidak menjadi beban jika berdiri sendiri tanpa dukungan industri penopang," tandasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya