JEPARA — Sebanyak 29 desa di Kabupaten Jepara hingga kini belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II kategori non-earmark, dengan total anggaran yang tertahan mencapai Rp 9.331.205.606. Kondisi ini membuat sejumlah program pembangunan terpaksa tertunda.
Kepala Dinsospermades Jepara Muh Ali membenarkan bahwa pencairan belum dapat dilakukan karena masih menunggu keputusan teknis dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu keputusan bersama dari Kemendes, Kemenkeu, dan Kemendagri. Dananya memang belum bisa dicairkan,” ujarnya, Jumat (5/12).
Menurut Ali, keterlambatan ini bukan akibat kesalahan fatal dari pemerintah desa. Para petinggi desa juga telah dikumpulkan untuk mendapat penjelasan resmi.
Sembari menunggu regulasi pusat, pemerintah desa tetap diminta menyiapkan kelengkapan administrasi agar pencairan dapat segera dilakukan ketika keputusan turun.
29 Desa di Jepara yang Belum Bisa Cairkan DD Tahap II (Total Rp 9,3 Miliar)
Kecamatan Batealit
• Batealit — Rp 197.769.660
Kecamatan Donorojo
• Blingoh — Rp 564.292.200
• Clering — Rp 405.276.000
Kecamatan Kalinyamatan
• Damarjati — Rp 438.222.600
• Margoyoso — Rp 340.829.200
• Pendosawalan — Rp 482.214.000
Kecamatan Karimunjawa
• Karimunjawa — Rp 130.731.600
• Kemujan — Rp 175.041.600
• Nyamuk — Rp 301.842.000
• Parang — Rp 279.561.600
Kecamatan Kedung
• Bugel — Rp 280.625.200
• Jondang — Rp 159.722.408
• Kerso — Rp 359.029.296
• Menganti — Rp 468.411.492
• Sowan Kidul — Rp 406.113.600
• Sowan Lor — Rp 277.744.232
• Sukosono — Rp 251.882.544
• Surodadi — Rp 175.877.800
• Tanggul Tlare — Rp 243.739.800
• Tedunan — Rp 304.386.000
Kecamatan Kembang
• Kaliaman — Rp 371.025.400
Kecamatan Mlonggo
• Mororejo — Rp 231.235.650
• Sekuro — Rp 577.513.440
Kecamatan Nalumsari
• Blimbingrejo — Rp 482.505.900
Kecamatan Welahan
• Brantak Sekarjati — Rp 225.300.384
• Kedungsarimulyo — Rp 330.859.800
• Kendengsidialit — Rp 386.679.000
• Ketilengsingolelo — Rp 247.279.800
• Ujung Pandan — Rp 235.493.400
Muh Ali berharap keputusan dari pemerintah pusat segera turun agar desa-desa terdampak dapat melanjutkan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Belum tahu, menunggu informasi dari pusat. Tapi di Jepara ini 29 desa terbilang kecil dibandingkan daerah lain,” pungkasnya.
Editor : Mahendra Aditya