JEPARA — Proses penyusunan studi kelayakan (FS) Pelabuhan Jepara memasuki tahap pamungkas. Pada Jumat (5/12), dilakukan paparan laporan akhir FS di Kantor Bapperida Jepara.
Dari hasil kajian tersebut, dokumen FS akan diusulkan masuk ke Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) dan pelabuhan diproyeksikan mulai dapat dibangun pada tahun 2030.
Plt Bapperida Jepara Aris Setiawan melalui Kabid PISDAK Dwi Yogo Adiwibowo menjelaskan bahwa tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1 miliar digunakan untuk melanjutkan penyusunan FS pelabuhan dan kawasan peruntukan industri (KPI).
"Diharapkan, menjelang akhir Desember ini seluruh kajian dapat diselesaikan. Setelah laporan akhir selesai, tindak lanjutnya koordinasi ke pemerintah provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Perhubungan," terang Yogo.
Pihaknya menegaskan bahwa FS disusun sebagai salah satu syarat masuk RIPN. Dokumen yang harus dipenuhi antara lain surat bupati, pra-FS, dan FS.
Setelah masuk RIPN, tahapan berikutnya adalah peninjauan lokasi oleh kementerian, kemudian dilengkapi dokumen lingkungan berupa UKL-UPL hingga AMDAL, serta penyusunan DED dan dokumen teknis lain sebagai dasar pelaksanaan fisik kegiatan.
Ia menyebut bahwa secara draf RIPN, Jepara memiliki tiga pelabuhan, dua di Karimunjawa dan satu Pelabuhan Kartini. Usulan pelabuhan baru ini akan menjadi pelabuhan ke-4.
Dalam RTRW Kabupaten Jepara telah diatur struktur dan pola ruang yang mengamanatkan hal tersebut. Kawasan peruntukan industri direncanakan seluas 761 hektare (ha).
Disebutkan, dari luasan tersebut, nantinya akan disesuaikan kebutuhan lahan khusus untuk pelabuhan, mulai dari 10 ha.
Titik koordinasi pelabuhan berada di Pantai Jlamon, Balong, Kecamatan Kembang, dengan estimasi kebutuhan investasi sekitar Rp 1063 miliar.
Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan ditampung, termasuk isu perubahan pola hidup, dampak lingkungan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir.
Yogo menegaskan bahwa prosesnya masih awal dan diselesaikan bertahap sesuai syarat kementerian.
"Di Semarang (Pelabuhan, Red) sendiri ada rob, abrasi ada land subsidence atau penurunan muka tanah. Pelabuhan Jepara ini bisa mejadi pendukung" katanya.
Pada saat yang sama, Konsultan FS Pelabuhan Jepara, Gema Mahardika Yogatama, menjelaskan bahwa dokumen ini akan diajukan menjadi RIPN. Seirinh dengan adanya kesepakatan antara PTPN, Perhutani, dan Pemda Jepara.
Ia menyebut pelabuhan ini penting secara interline karena Pelabuhan Semarang sudah overload dan Pelabuhan Batang hanya menyerap 15–20 persen aktivitas Semarang.
"Jepara menjadi titik strategis bagi arus barang dari Kudus, Rembang, dan Pati karena lebih dekat," sebutnya.
Menurutnya, pembangunan diperkirakan dimulai tahun 2030 dan mulai dapat difungsikan pada 2032.
Target jangka panjangnya usai menjadi pelabuhan pemerintah ialah menjadi pelabuhan utama dalam 15 tahun, dengan fokus awal pada peti kemas.
Gema menegaskan bahwa kehadiran pelabuhan tidak bertujuan mematikan pelabuhan lain, melainkan saling mendukung sesuai arahan kementerian, sehingga investor dapat masuk tanpa rebutan pasar.
Hasil kajian kelautan menunjukkan gelombang dari arah barat laut mencapai 1,5–2 meter sehingga konsultan mengusulkan pembangunan breakwater agar operasional kapal aman sepanjang tahun.
"Sebaran terumbu karang di sepanjang pantai Kembang menjadi parameter penting, sehingga pembangunan akan diupayakan seminimal mungkin merusak karang. Pada titik tiang pancang memang akan ada dampak, tetapi ekosistem sementara dapat tumbuh kembali," ucapnya.
Dari hasil survei terhadap 100 responden, dukungan masyarakat mencapai 50 persen, dengan masukan terbanyak terkait masalah sampah dan abrasi.
Tak sedikit warga khawatir kerusakan lingkungan. Harapan warga antara lain kesempatan kerja, pelatihan, dan bantuan pengganti mata pencaharian.
Konsultan menyarankan agar investor menyediakan beasiswa hingga pendirian sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga ahli lokal.
"Dalam analisis ekonomi, kebutuhan investasi jangka pendek pada 2030–2034 sebesar Rp 762 miliar, jangka menengah 2034–2039 sebesar Rp 99 miliar, dan jangka panjang 2040–2044 sebesar Rp 201 miliar. Rinciannya meliputi pekerjaan dermaga, trestle, breakwater, lapangan penumpukan, serta bangunan fasilitas darat. Pembebasan lahan direncanakan pada 2027, pembangunan 2030, dan milai beraktivitas tahun 2032," jelasnya.
Menurutnya, pembangunan pelabuhan dilakukan secra bertahap dimulai dari pelabuhan pengumpan lokal hingga pelabuhan utama.
"Untuk menuju pelabuhan utama diharapkan dapat tercapai di tahun ke-15, setelah beroperasi pada 2032," terangnya.
Dari sisi nelayan, Ketua Forum Nelayan Utara (Fornel) Sunarto menyatakan bahwa nelayan mendukung pemerintah tetapi berharap keterbukaan atas dampak yang mungkin terjadi.
Menurutnya, pelabuhan akan mengubah alat tangkap nelayan seperti jaring apung dan memengaruhi kehidupan rumah tangga mereka. Ia menilai ekosistem akan terdampak jika terumbu karang rusak, sementara wilayah tangkap nelayan saat ini rata-rata berada pada jarak 6 mil.
"Kalau ada kapal melintas otomatis jaring kami kena, ikan di laut dalam dan di permukaan berbeda. Hasil tangkapan juga tentu akan terdampak," sambungnya.
Pihaknya berharap masyarakat khususnya nelayan terus dilibatkan dapat proses pembangunan pelabuhan.
"Kami berharap supaya ada keterbukaan dan solusi untuk nelayan, supaya yang nantinya sejahtera dan tetap sejahtera. Dampak lingkungan dikhawatirkan, dengan adanya pembangunan pelabuhan sudah dipastikan jetty-nya menjorok dan akan mengurangi wilayah tangkap, hasil nelayan berkurang. Rata-rata sekarang melaut 6 mil, dulunya satu dua mil sudah banyak ikan," tegasnya.
Ketua Persatuan Kelompok Nelayan Jepara Utara (PKNJU), Dwiyanto, menyampaikan bahwa arus laut di wilayah itu cukup ganas.
Pihaknya juga mengharapkan adanya pemetaan terumbu karang dan lokasi tiang pancang dipertimbangkan. Karena kondisinya sebagai tempat berkembang biaknya ikan dan biota laut.
Ia menegaskan bahwa wilayah yang direncanakan dibangun pelabuhan merupakan lokasi yang paling banyak karang dan ikan.
Warga Desa Balong, David, menyoroti abrasi di mana mencaplok daratan hingga 3–4 meter per tahun di wilayahnya.
Ia meminta pemerintah menyampaikan titik-titik yang berpotensi terdampak agar warga dapat menyiapkan langkah antisipasi. Menurutnya, tak sedikit warga memiliki bukti surat tanah tetapi lahannya sudah hilang karena abrasi.(fik)
Editor : Mahendra Aditya