Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Investor Gathering, Tim Likuidasi BPR Bank Jepara Artha Sosialisasikan Lelang Aset Gedung dan Inventaris

M. Khoirul Anwar • Selasa, 4 November 2025 | 19:34 WIB
CEK: Tim Likuidasi bersama calon investor/pelelang meninjau gedung utama eks BPR Jepara Artha saat Investor Gathering Senin, 3 November 2025.
CEK: Tim Likuidasi bersama calon investor/pelelang meninjau gedung utama eks BPR Jepara Artha saat Investor Gathering Senin, 3 November 2025.

JEPARA – Tim Likuidasi PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)(DL) menggelar kegiatan Investor Gathering pada Senin, 3 November 2025 di kantor pusatnya, Jalan A. Yani No. 62, Kelurahan Pengkol, Kabupaten Jepara.

Acara ini dihadiri oleh calon investor dan peserta lelang, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jepara, perbankan, dan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal sosialisasi rencana lelang aset milik PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)(DL), yang meliputi gedung kantor pusat, eks kantor cabang, aset inventaris perkantoran, serta agunan debitur.

Transparansi dan Akuntabilitas Likuidasi

Tim Likuidasi PT BPR Bank Jepara Artha menjelaskan, Investor Gathering digelar sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait proses likuidasi dan rencana penjualan aset.“

Kami membuka kesempatan bagi investor maupun masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses lelang secara terbuka dan akuntabel,” ujar Rina Kristinawatty, Tim Likuidasi PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)(DL).

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan proses lelang yang profesional sesuai ketentuan perundangan.

Gedung Utama Senilai Rp 12 Miliar

Salah satu aset utama yang akan dilelang adalah gedung kantor pusat PT BPR Bank Jepara Artha, berlokasi di Jalan A. Yani No. 62, Jepara.

Bangunan tersebut memiliki luas tanah 2.231 meter persegi dan luas bangunan 1.842 meter persegi, dengan nilai dasar lelang sebesar Rp 12,018 miliar.

Proses lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025 pukul 10.00 WIB.

Selain gedung utama, turut disosialisasikan pula aset lain seperti eks kantor BPR di Komplek Ruko Terminal Lama, Jalan Terminal Lama Blok C35–C37, Kecamatan Jepara, serta berbagai inventaris kantor seperti kursi, meja, sofa, dan perlengkapan perbankan yang akan dilelang dalam waktu dekat.

Tim Likuidasi berharap pelaksanaan lelang ini dapat memberikan nilai tambah bagi para investor sekaligus mempercepat proses penyelesaian likuidasi perusahaan daerah tersebut.

"Melalui penjualan aset yang transparan, diharapkan dapat memberikan hasil optimal bagi masyarakat yang mengikuti lelang serta bagi negara yang memproses likuidasi bank,” tambah Elis Sofiani, Tim Likuidasi lainnya.

Kegiatan Investor Gathering ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh proses lelang aset BPR Jepara Artha berjalan transparan dan profesional. 

Editor : Ali Mustofa
#inventaris #jepara #BPR Jepara Artha #lelang #lps #aset