JEPARA – Dinamika internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jepara mulai menghangat. Sejumlah kader kini tengah berebut kursi pimpinan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Dari informasi yang diterima redaksi, dukungan tertinggi sejauh ini mengarah kepada Andang Wahyu Triyanto dengan perolehan 11 suara. Ia disusul oleh Junarso dengan 10 suara. Posisi berikutnya ditempati Dian Kristiandi dan Rio Chandra yang masing-masing mengantongi 5 suara, Yuni Sulistyo 4 suara, Saiful M Abidin atau Aak Ipunk 4 suara, Nur Osel 3 suara, dan Edi dengan 1 suara.
Mekanisme penjaringan dilakukan melalui usulan dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Jepara, di mana setiap PAC mengajukan tiga nama untuk dipertimbangkan. Proses ini resmi dimulai Sabtu (6/9) dan hasilnya akan dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Sosialisasi Aturan Partai Baru
Bersamaan dengan itu, DPC PDIP Jepara juga menggelar sosialisasi Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 di Gedung Haji Jepara, Sabtu (6/9). Agenda tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Ketua DPC PDIP Jepara, Andang Wahyu Triyanto, menyebut sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP PDIP. “Sosialisasi ini menyampaikan peraturan partai yang baru, nomor 1 tahun 2025, menyempurnakan peraturan lama. Beberapa hal yang dirasa kurang, dilengkapi,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menyampaikan hasil Kongres Partai, termasuk penetapan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum. Setelah itu, partai bersiap menuju Konferda yang akan mereorganisasi struktur partai tingkat provinsi.
Reorganisasi Ditarget Rampung 2025
Andang menjelaskan, proses reorganisasi di Jepara masih menunggu arahan dari tingkat provinsi. Konferda dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang. “Prinsipnya melalui proses ini diharapkan seluruh peraturan partai sesuai AD/ART, tertib organisasi, dan menjadikan PDIP tetap solid dan berkembang,” katanya.
Ia juga menyinggung aturan terbaru yang memungkinkan DPP mengeluarkan keputusan khusus, termasuk perpanjangan masa kepengurusan apabila kondisi tidak ideal. Hal ini terjadi pada DPC PDIP Jepara yang seharusnya berakhir pada 2024, namun diperpanjang hingga Desember 2025 karena penyesuaian agenda pemilu.
Dengan basis kader yang luas, Andang menyebut ada puluhan hingga ratusan nama yang berpotensi menduduki posisi strategis partai. “Yang penting punya KTA dan aktif beraktivitas selama 5 tahun. Itu sudah bisa menjadi pengurus, baik di desa, kecamatan, maupun kabupaten,” tandasnya.
Editor : Zainal Abidin RK