Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

PCNU Jepara Tolak Wacana Sekolah 5 Hari: Dinilai Ancam Eksistensi Madin dan TPQ

Fikri Thoharudin • Kamis, 7 Agustus 2025 | 23:36 WIB
ANTUSIAS: Para siswa tengah menyambut Bupati saat Program Ngantor di Desa Ngeling belum lama ini.
ANTUSIAS: Para siswa tengah menyambut Bupati saat Program Ngantor di Desa Ngeling belum lama ini.

JEPARA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jepara menyatakan sikap penolakannya atas wacana dan penerapan kebijakan lima hari sekolah (full day school) di lingkungan Kabupaten Jepara.

Hal tersebut merupakan respon atas munculnya kembali kabar bahwa sekolah-sekolah akan diberlakukan dari yang awalnya enam hari (Senin-Sabtu) menjadi lima hari (Senin-Jumat).

Secara jelas, hal itu tertuang dalam surat pernyataan nomor: 37/PC.01/A.II.07.01/1416/08/2025 yang ditandatangani KH. Khayatun AH (Rais), KH. M. Nasrullah Huda (Katib), KH. Charis Rohman (Ketua) serta, KH Ahmad Sahil (Sekretaris) pada Rabu (6/8).

Sekretaris PCNU Kabupaten Jepara KH Ahmad Sahil menyampaikan bahwa penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan telah melalui kajian yang mendalam.

Beberapa alasan seperti, kebijakan lima hari sekolah dianggap dapat menggerus pendidikan karakter dan keagamaan bagi para peserta didik.

Sebagaimana yang selama ini terjadi, selain bersekolah di sekolah formal tak sedikit dari masyarakat Jepara khususnya anak-anak juga mengikuti madrasah diniyah maupun TPQ di sore hari.

Padahal di satu sisi, Madin-TPQ telah tumbuh sebelum Indonesia merdeka. Lantaran beriringan dengan munculnya pondok-pondok pesantren di Tanah Air, termasuk di Bumi Kartini.

Menurutnya, penerapan kebijakan 5 hari sekolah akan sangat berdampak pada keberadaan Madin di Kabupaten Jepara yang berjumlah 683, 996 TPQ, 40.000-an murid Madin-TPQ, serta 15.000-an guru Madin-TPQ.

Pada saat yang sama, hal itu juga mempertaruhkan resiliensi (daya tahan) keluarga. Sebab, tak sedikit masyarakat yang merupakan buruh ataupun pekerja pabrik, tersebut berpotensi menyebabkan kerawanan sosial yang tinggi. 

Sedangkan secara psikologis, kebijakan lima hari sekolah juga turut mengindikasikan dan memicu stres atas anak, karena beban belajar yang tinggi. Dampaknya mengakibatkan penurunan kinerja akademik, gangguan emosional dan sejenisnya. 

Dari sisi etos kerja, guru perlu memberikan contoh karakter kerja keras. Jika guru menginginkan libur dua hari (Sabtu-Minggu), dinilai akan mengorbankan kearifan lokal dan karakter peserta didik.

Hal tersebut juga bertentangan sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 87 tahun 2017 dan Permendikdasmen nomor 13 tahun 2025.

"Kami pun agak kaget dengan munculnya wacana tersebut, padahal dulu pernah ditolak. Pada waktu itu guru Madin-TPQ pernah berdemonstrasi," ucapnya Kamis (7/8).

Munculnya isu tersebut diduga didasarkan atas pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dalam implementasinya Senin-Jumat. Hal itu juga dianggap efisien dalam kacamata operasional lembaga 

"Di Jepara wacana itu sedang santer muncul. Digaungkan oleh sebagian elemen yang terkait dengan organisasi kependidikan. Ingin lima hari seperti ASN, sepanjang ini guru kan masih enam hari," ujarnya.

NU menurut KH Sahli, melihat hal itu sebagai sesuatu yang tidak selaras dengan kearifan lokal di Jepara. Lantaran di Jepara banyak sekali sekolah Madin-TPQ. Padahal hal itu memiliki sumbangsih terkait pendidikan karakter yang besar.

"Pelajaran agama di sekolah umum porsinya sedikit sekali, 5-9 persen dari seluruh total mata pelajaran. Atau hanya dua kali tatap muka. Lalu di mana anak-anak akan mendapatkan nilai-nilai religiusitas?" tegasnya.

Sedangkan ketika diberlakukan wacana sekolah lima hari, anak-anak (murid) akan pulang hingga sore hari.

"Keberadaan madin dan TPQ yang selama ini ada akan tergerus, kalau itu diberlakukan lima hari sekolah. Implikasinya sampai jam tiga sore baru pulang. Pelajaran agama di sekolah formal, tidak cukup," ujarnya.

Kendati pemberlakuan sekolah lima hari sebagaimana yang disampaikan oleh Mendikdasmen merupakan pilihan. Namun Pemda juga patut mempertimbangkan kondisi daerah dan karakteristik masyarakat.

"Itulah yang kami perjuangan, potret masa depan anak-anal Jpara terkait religiusitas, agar menerima pelajaran keagamaan yang cukup. Tidak menjadi generasi yang loss secara keagamaan," imbuhnya.

Belum lama ini pun sejumlah pihak telah melakukan pertemuan bersama dengan Disdikpora serta Kemenag Jepara. Membahas mengenai wacana lima hari sekolah tersebut.

"Setelah ini kami mulai aksi, dengan menyampaikan aspirasi terhadap Komisi C DPRD Kabupaten Jepara terlebih dahulu," tandasnya.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
#full day school #jepara #pcnu jepara #lima hari sekolah