Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dana Desa Bisa Jadi Agunan Bank? Ini Penjelasan DPR RI dan BPKP Jateng di Jepara

Fikri Thoharudin • Rabu, 6 Agustus 2025 | 02:11 WIB

 

DISEMINASI: Anggota Komisi XI tengah melakukan paparan terhadap perwakilan BPD di Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini Selasa (5/8).
DISEMINASI: Anggota Komisi XI tengah melakukan paparan terhadap perwakilan BPD di Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini Selasa (5/8).

JEPARA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Anggota Komisi XI DPR RI Mustofa menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan memaksimalkan pengelolaan aset hingga dana desa.

Di antaranya ialah dengan menjadi agunan bank untuk mendukung keberlangsungan Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan workshop yang digelar di Pendapa Kabupaten Jepara yang diikuti oleh segenap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari desa-desa yang ada di Kabupaten Jepara. 

Pihaknya menyebutkan fungsi daripada adanya dana desa ialah untuk melakukan pembangunan fisik maupun non fisik di tingkat desa.

Termasuk untuk mengentaskan dan penanggulangan kemiskinan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu pemerintahan desa harus sesuai dengan koridor, fokus dalam pembangunan desa," singgungnya.

Diketahui, di seluruh penjuru negeri terdapat setidaknya 75.266 desa. Berjalannya roda pemerintahan tak lepas dari adanya kucuran dana yang setiap tahun digelontorkan oleh pemerintah pusat.

Untuk itu perlu adanya kebijakan afirmasi dana desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

"Gak ada masalah (jika untuk agunan bank, Red). Tentang Koperasi Merah Putih dan program ketahanan pangan ini wajib. Karena itu menjadi program kesejahteraan bagi masyarakat, prioritas prisiden. Untuk itu sumbernya sementara waktu ini dari dana desa. Ke depan dana itu jadi jaminan dari bank," jelasnya.

Menurutnya hal itu tidak terdapat persoalan, sepanjang pengelolaan koperasi merah putih betul-betul optimal.

"Dilakukan dengan hal-hal yang produktif, saya rasa itu tidak ada persoalan (jika jadi jaminan, Red). Pasti tidak hilang uangnya," ucapnya.

Untuk itu, agenda sosialisasi dan workshop diadakan untuk menekankan tugas pokok dan fungsi daripada BPD.

"Ini yang menjadi kata kunci. BPD adalah sebagai parlemennya desa. Sehingga hal yang perlu dipahami, Ketua BPD harus memahami betul tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya. Harapan saya tidak melenceng," ujarnya.

BPD sambungnya, memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.

"Karena sama-sama memiliki hak untuk menandatangani pertanggungjawaban dana desa. Saya berharap BPD bisa menjaga integritas dalam pengawasan. Lakukan sesuatu dengan cara yang tertib administrasi. Sehingga dalam pengeluaran itu dapat tepat aturan, tepat administrasi, sasaran dan menfaatnya," terangnya.

Dalam pemilihan pengembangan koperasi merah putih, desa menurutnya amat dibebaskan untuk menggarap potensi daei daerah masing-masing.

Hanya saja perlu adanya kluster sebagai penghubung dan penopang satu sama lain.

"Pupuk salah satunya, sebagai distributor. Tapi ya potensi daerah masing-masing. Jangan bikin berdiri sendiri-sendiri. Bikin kluster, ketika kluster itu muncul semuanya akan jadi bagus. Kerja-kerja kolaborasi, desa satu dengan desa lain. Kalau jadi banyak jadi kekuatan. Seperti misalnya penyuplai MBG kan belum ada, kalau BPD bergerak bisa merdeka," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan menyampaikan kepada Menteri Keuangan secara langsung supaya terdapat pendampingan khusus terhadap BPD.

"Peningkatan kapasitas, nanti bisa dari pusat atau di provinsi. Yang penting BPD per kecamatan ada semacam forum terlebih dahulu," tandasnya.

Pada saat yang sama Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan bahwa lewat acara tersebut menjadi perbekalan tersendiri bagi referensi dan keterampilan BPD di tingkat desa.

"Banyak arahan dari pemerintah pusat, supaya dalam pelaporan semakin baik dan tepat sasaran. Semoga menjadi arahan tajam dan mendetail," pungkasnya.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
#agunan bank #komisi xi dpr ri #jepara #Koperasi Merah Putih #dana desa