JEPARA – Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus pencabulan anak-anak di bawah umur di Kabupaten Jepara.
Hingga kemarin, diketahui setidaknya ada tiga korban. Semuanya laki-laki.
Keluarga dari salah satu korban telah melaporkan kasus ini dan telah ada pemeriksaan. Sedangkan dua lainnya belum memberikan kesaksian.
Penyidik AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, pihaknya telah menetapkan MS sebagai tersangka kasus ini.
Saat ini, pelaku tidak berstatus sebagai guru, melainkan orang yang mengaku-ngaku sebagai guru.
”Sudah tidak terafiliasi dengan sekolah manapun. Memang dia suka nyari murid. Bantu-bantu sekolahan untuk mendapatkan peserta didik," ungkapnya kemarin.
Menurut kesaksian korban, MS melakukan pelecehan dalam kamar mandi musala di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo.
Saat itu dilakukan onani terhadap korban yang masih berusia dua belasan tahun.
Tak hanya itu, korban juga mengaku merasakan kesakitan saat buang air kecil.
Utamanya pasca MS melancarkan aksi bejatnya itu. Korban mengadukan hal yang telah dialaminya tersebut kepada orang tua.
”Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Jepara. Namun, kami masih mendalami lagi, sambil menunggu korban lain memberikan kesaksian," jelas AKP Wildan yang juga menjadi kasatreskrim Polres Jepara.
Dia mengimbau, kepada para orang tua dan masyarakat umum agar senantiasa menjaga putra-putrinya.
”Terutama kepada orang-orang harus waspada terhadap orang yang tak dikenal. Karena tindak kejahatan dapat dilakukan siapa saja, tidak hanya terhadap perempuan, tapi juga anak laki-laki," jelasnya.
Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, pihaknya mengaku turut mengenal MS atau sebut saja Yusa.
Menurutnya, Yusa merupakan sosok yang aktif dalam beberapa bidang. Utamanya seputar pendidikan dan literasi. Termasuk kepramukaan.
”Dulu dia pengelola perpustakaan SMPN 2 Jepara sekitar tahun 2008, juga ketua Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) Jepara waktu itu. Attitude-nya memang kurang baik, memposisikan seperti LSM (lembaga swadaya masyarakat)," jelasnya.
Tak hanya itu, dia juga pernah mengajukan audiensi dengan bupati Jepara dan Perpustakaan Daerah Jepara, tapi batal karena tidak disiapkan bahan dan agendanya.
”Setelah itu tidak terdeteksi lagi kabar beliau. Nggak pernah muncul lagi, sudah keluar dari SMPN 2 Jepara. Juga pernah di SMP Modis Bandengan, ini juga dikeluarkan nggak tahu kenapa," ucapnya.
Tak hanya itu, menurut kesaksian beberapa sumber Yusa juga pernah aktif di sejumlah sekolah lain.
Terpisah, Petinggi Desa Mantingan Mohammad Syafi'i menyampaikan, pribadi Yusa belakangan terakhir dikenal tertutup. Seperti jiwanya sedang goyah.
”Saya juga kaget. Di sini masalah utang piutang juga nggak bisa diselesaikan. Awalnya rumahnya di RT 17, kemudian dijual dan pindah ke RT 18," terangnya.
Persoalan perpindahan rumah tersebut yang menurutnya ganjil.
Yusa disebut bukan warga asli Jepara melainkan warga Cilacap yang memperistri orang Mantingan, Tahunan, Jepara.
”Sertifikat tanah milik istrinya digadaikan ke rentenir, akhirnya nggak bisa bayar dan dijual sekalian. Terus pindah tempat tinggal itu," ujarnya.
Dia juga tidak tahu persis masalah yang tengah dihadapi Yusa.
”Kalau berbicara kayak seperti gremeng (meracau). Tapi juga kurang tahu, orangnya juga tertutup," imbuhnya. (Fikri Thoharudin)
Editor : Ali Mustofa