JEPARA - Proses pengisian tenaga pengajar sekolah rakyat (SR) dimungkinkan dapat diadakan dari ketersediaan guru penggerak.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Jepara digadang-gadang turut akan dibangun SR yang menjadi program dari pemerintah pusat.
Menurut informasi yang telah beredar, selain dari guru penggerak yang sudah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), perekrutan tenaga pengajar juga dapat dilakukan atas guru yang telah bersertifi kat pendidikan profesi guru (PPG).
Kendati demikian, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara Ali Hidayat menegaskan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan akan seperti apa pengisian tenaga pengajar yang ada.
"Sampai saat ini masih digodok, menunggu juknis dari pusat turun," singkatnya kemarin.
Ali menyebutkan bahwa SR memang program yang akan teraplikasikan di sejumlah daerah se-Indonesia.
Pihaknya berharap Kabupaten Jepara dapat diamanahi untuk menyelenggarakannya.
"Mas Bupati sudah menyiapkan lahan di Pakis Aji seluas sekitar 10 hektare, masih proses, proposalnya sudah dikirim dari Dinsos Ke Kemensos," ujarnya.
Menyinggung terkait dengan ketersediaan tenaga pengajar maupun tendik, menurut Ali telah cukup dan proporsional.
Disebutkan, hingga saat ini tenaga pengajar dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP) yang ASN dari kategori PNS ataupun PPPK mencapai 6500-an.
Lebih lanjut Ali menerangkan bahwa nantinya sistem sekolah akan dijalankan seperti asrama, baik putra maupun putri.
"Sekolah Rakyat ini pembiayaannya dari APBN. Mulai dari beban tidur (akomodasi, Red), makan, hingga kebutuhan penunjang lainnya," jelasnya.
Sebagaimana sekolah pada umumnya, proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah rakyat menekankan pendidikan karakter bagi siswa-siswinya.
"Ini sangat penting untuk menyiapkan generasi muda, utamanya bagi masyarakat dengan kategori kurang mampu. Serta jelas-jelas dapat mengurangi anak tidak sekolah (ATS) sekitar 4082 anak, karena kebanyakan memang dikarenakan faktor ekonomi," urainya. (fik)
Editor : Ali Mustofa