JEPARA – Libur Lebaran tahun ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam menerapkan sistem e-ticketing di sejumlah objek wisata.
Sejak pertengahan Maret lalu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara telah mulai mensimulasikan sistem pembayaran retribusi secara online.
Namun, karena keterbatasan alat, selama masa puncak kunjungan Lebaran, sistem ini akan diberlakukan secara hybrid.
Kepala Disparbud Jepara, Moh. Eko Udyyono, mengungkapkan bahwa kebijakan ini diterapkan guna mengantisipasi lonjakan wisatawan yang berkunjung ke destinasi unggulan seperti Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.
Menurutnya, penerapan e-ticketing penuh belum memungkinkan karena jumlah perangkat yang tersedia masih jauh dari kebutuhan saat masa liburan.
“Untuk Pantai Kartini, kami hanya memiliki tujuh alat yang digunakan untuk retribusi masuk ke pantai, Kura-Kura Ocean Park, dan Pulau Panjang.
Sementara itu, Pantai Bandengan mendapatkan lima alat e-ticketing. Padahal, saat Lebaran, petugas retribusi biasanya berjumlah sekitar 20 orang. Karena itu, kami tetap menggunakan sistem hybrid,” jelas Eko, Sabtu (30/3/2025).
Sistem Hybrid untuk Menghindari Antrean Panjang
Penerapan sistem hybrid akan dilakukan berdasarkan situasi di lapangan. Jika arus wisatawan terpantau lancar, maka pembayaran retribusi akan sepenuhnya menggunakan e-ticketing.
Namun, jika antrean kendaraan dan pengunjung mulai memanjang, petugas akan beralih menggunakan metode manual guna mempercepat arus masuk ke kawasan wisata.
“Kami tidak ingin sistem e-ticketing justru menghambat wisatawan. Jika antrean mengular panjang, maka metode pembayaran tunai tetap akan digunakan agar tidak terjadi penumpukan di gerbang masuk,” tambahnya.
Sistem e-ticketing ini diharapkan bisa meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi wisata sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Selain itu, penggunaan metode pembayaran digital ini juga diharapkan dapat mempermudah wisatawan dalam bertransaksi tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Alat e-Ticketing Masih Terbatas
Secara keseluruhan, Disparbud Jepara telah menerima 15 perangkat e-ticketing untuk diuji coba di beberapa objek wisata. Sebarannya meliputi:
-
Pantai Kartini: 7 alat (termasuk untuk Kura-Kura Ocean Park dan Pulau Panjang)
-
Pantai Bandengan: 5 alat
-
Benteng Portugis: 2 alat
-
Museum RA Kartini: 1 alat
Eko berharap ke depan jumlah perangkat e-ticketing ini bisa ditambah, sehingga semua transaksi di tempat wisata bisa dilakukan secara digital tanpa perlu metode hybrid lagi.
“Kami berharap ke depannya sistem ini bisa diterapkan sepenuhnya. Namun, untuk saat ini, kami harus beradaptasi dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Dukungan Wisatawan untuk Kelancaran Sistem Baru
Salah satu tantangan utama dalam penerapan e-ticketing adalah sosialisasi kepada para wisatawan, terutama yang belum terbiasa dengan sistem pembayaran digital.
Oleh karena itu, Disparbud Jepara mengimbau para pengunjung untuk mempersiapkan metode pembayaran non-tunai sebelum berkunjung ke lokasi wisata.
Selain itu, Pemkab Jepara juga akan menempatkan petugas di lokasi pembayaran untuk membantu wisatawan yang mengalami kendala dalam penggunaan sistem baru ini.
“Kesuksesan sistem e-ticketing ini juga sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Kami mengajak wisatawan untuk mencoba sistem ini demi kenyamanan bersama,” pungkas Eko.
Dengan penerapan sistem hybrid selama libur Lebaran ini, diharapkan proses masuk ke destinasi wisata tetap berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh pengunjung, sembari terus membiasakan masyarakat dengan sistem pembayaran digital yang lebih transparan dan efisien. (rom)
Editor : Mahendra Aditya