Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ayo Buruan Daftar! Aset Bank Jepara Artha bakal Dilelang, Catat Jadwal dan Cara Ikutnya

Moh. Nur Syahri Muharrom • Selasa, 11 Maret 2025 | 18:48 WIB
TERAWAT: Petugas Likuidasi BPR BJA mengecek beberapa kendaraan yang akan dilelang kemarin.
TERAWAT: Petugas Likuidasi BPR BJA mengecek beberapa kendaraan yang akan dilelang kemarin.

JEPARA — Sejumlah aset Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (BJA) mulai dilelang.

Rencananya, lelang tersebut akan digelar di Gedung BPR BJA pada 19 Maret mendatang.

Untuk tahap pertama, rencananya akan ada 65 LOT atau paket aset yang dilelang. Nilai limitnya ditaksir sekitar Rp 1,2 miliar.

Alfrizki Buddhi Pramana, Pejabat Lelang Kelas II Wilayah Jepara menjelaskan, lelang tersebut terbuka untuk umum.

Siapapun bisa mengikutinya dengan mendaftar menjadi peserta. Pendaftarannya dibuka mulai hari ini (11/3) hingga 18 Maret mendatang.

”Yang dilelang ini adalah aset inventaris barang kantor, elektronik, juga kendaraan,” ungkapnya kemarin.

Menurutnya, masyarakat yang berkeinginan untuk mengikuti lelang tersebut bisa langsung datang ke kantor BPR BJA.

Selain mendaftar, perserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang sesuai dengan LOT yang diinginkan.

Diketahui, usai izin usaha BPR BJA dicabut oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) pada 21 Mei tahun lalu, seluruh aset dan pengelolaannya diambil alih oleh Lempaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain bertanggung jawab dalam pencairan klaim penjaminan simpanan nasabah, LPS juga memiliki kewenangan melelang aset BPR BJA.

Proses lelang tersebut bisa dilaksanakan tan pa perlu menunggu proses pencairan klaim penjaminan nasabah itu rampung.

Dalam kegiatan lelang itu merupakan proses yang berbeda dengan kegiatan pencairan nasabah. Sehing ga pro ses keduanya bersifat paralel.

Sembari LPS mencairkan dana nasabah Bank Jepara Artha, LPS melalui tim likuidasi juga memiliki kewenangan penuh dalam menjual aset dan lainnya.

Sementara itu Elis Sofiani, Tim Likuidasi BPR BJA yang ditugaskan oleh LPS menjelaskan, pendapatan dari hasil lelang yang disetorkan oleh pejabat lelang kepada Tim Likuidasi itu akan dimasukkan dalam bundle hasil likui dasi.

”Ujungnya, akan ada pembagian apakah itu untuk operasional bank dalam likuidasi, menyelesai kan kewajiban-kewajiban, dan akhirnya menyerahkan klaim kepada LPS,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh asset yang masuk dalam bank dalam likuidasi akan dilelang.

Mulai dari asset bergerak maupun tetap, semuanya harus dilelang seluruhnya.

Dengan begitu, ia memprediksi lelang asset BPR BJA berpotensi tak hanya dilakukan sekali.

”Ini baru tahap I. Ini kan masih banyak asset-aset lain. Mungkin nanti ada lelang kedua, ketiga, dan seterusnya. Tidak hanya sekali,” tandas Elis. (rom/war)

Editor : Ali Mustofa
#inventaris #jepara #uang jaminan #OJK #nasabah #lelang #Bank Jepara Artha