JEPARA – Persoalan tenaga pengajar di Kabupaten Jepara semakin kompleks. Di tengah upaya mencerdaskan generasi bangsa, kesejahteraan guru honorer masih jauh dari kata layak.
Banyak dari mereka harus bekerja sampingan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti yang dialami Almustahiq Billah, guru di SDN 5 Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.
Dengan gaji hanya Rp 300 ribu per bulan, ia harus melaut mencari cumi-cumi sepulang mengajar.
"Setiap sore sekitar pukul 16.30 hingga dini hari saya melaut. Kalau cuaca bagus, bisa dapat 6-10 kilogram cumi. Kalau sedang sepi, hanya 2 kilogram," ungkap Billah.
Harga jual cumi di pengepul berkisar Rp 50-70 ribu per kilogram. Pekerjaan itu menjadi sumber penghasilan tambahan bagi Billah yang saat ini memiliki istri tengah hamil enam bulan.
Lulusan UTP Surakarta tahun 2021 ini pernah mengajar di SDN 1 Karimunjawa pada 2021. Namun, setelah ada rekrutmen PPPK, ia tergeser dan dipindahkan ke SDN 5 Kemujan pada 2024.
"Saya mengajar PJOK. Sebelumnya juga mengisi ekstra pencak silat, tapi sekarang hanya fokus mengajar," katanya.
Masalah utama yang dihadapi Billah adalah belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, syarat utama mendaftar PPPK adalah masuk dalam Dapodik serta memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Saya sempat mencoba daftar PPPK 2024, tapi aturan tetap mengharuskan masuk Dapodik dan memiliki PPG," keluhnya.
Hal serupa dialami Ulil Albab Ubaidillah, guru honorer di SDN 1 Karimunjawa.
Ia hanya memiliki SK dari komite sekolah tanpa ikatan kedinasan.
"Saya mulai mengajar pada Agustus 2023 karena saat itu kekurangan guru cukup banyak. Namun, setelah ada PPPK dari luar daerah, saya tergantikan," katanya.
Ubaid kemudian dipindahkan dari SDN 2 Karimunjawa ke SDN 1 Karimunjawa pada Oktober 2024.
Lulusan PGSG Universitas Muria Kudus tahun 2019 ini juga mengalami kesulitan saat mencoba mendaftar PPPK.
"Sekarang PNS sudah tidak ada rekrutmen. Hanya PPPK yang syaratnya harus memiliki PPG dan masuk Dapodik. Sedangkan Dapodik sudah ditutup," jelasnya.
Ia juga menyoroti kebijakan penempatan guru yang dianggap kurang strategis. Menurutnya, seharusnya tenaga pengajar di daerah terpencil berasal dari SDM lokal agar lebih efektif.
"Lebih baik guru berasal dari daerah setempat. Jika mendatangkan tenaga pengajar dari luar, justru tidak efisien," tambahnya.
Sementara itu, Dwi Haryanti, guru honorer di SDN Jinggotan, Kecamatan Kembang, juga menghadapi ketidakpastian serupa.
Mengabdi sejak 2011 sebagai guru inklusi, ia menangani 17 siswa berkebutuhan khusus.
"Saya mengajar anak-anak dengan hambatan penglihatan, intelektual, tuna daksa, hingga down syndrome.
Namun, hingga kini saya belum juga diangkat sebagai tenaga pendidik tetap," katanya.
Dwi telah masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 2021, tetapi belum lolos seleksi pengangkatan PPPK.
"Saya berharap ada kebijakan khusus bagi guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun," ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya sekolah inklusi di Jepara. Hingga saat ini, baru 22 SD yang memiliki status sekolah inklusi, sementara SMP inklusi belum ada sama sekali.
"Sering kali saya tak kuasa menjawab pertanyaan wali murid tentang masa depan anak mereka setelah lulus SD. SMP LB pun lokasinya sangat jauh," tuturnya.
Dwi yang awalnya bergaji Rp 75 ribu per bulan kini menerima Rp 1,2 juta. Meski begitu, ketidakpastian status honorer membuatnya khawatir.
"Kami hanya ingin mengajar. Jika honorer benar-benar dihapus, kami harus bagaimana?" pungkasnya sambil menahan tangis.
Berbagai kisah guru honorer ini menunjukkan betapa mendesaknya pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan rekrutmen tenaga pengajar, khususnya di daerah terpencil.
Mereka berharap ada afirmasi atau kebijakan khusus agar tenaga pengajar lokal bisa diangkat secara resmi tanpa harus terganjal aturan administratif yang menyulitkan.(fik)
Editor : Mahendra Aditya