Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tingkatkan Transparansi dan PAD, Pemkab Jepara Terapkan Pembayaran Non-Tunai

Moh. Nur Syahri Muharrom • Selasa, 21 Januari 2025 | 16:38 WIB
SEGERA MENYUSUL: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengecek kondisi pedagang di Pasar Jepara 2 beberapa waktu lalu.
SEGERA MENYUSUL: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengecek kondisi pedagang di Pasar Jepara 2 beberapa waktu lalu.

JEPARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersiap menerapkan kebijakan pembayaran retribusi secara non-tunai atau cashless di sejumlah sektor.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.

Kebijakan tersebut direncanakan mulai diberlakukan pada tahun ini.

Target pendapatan Kabupaten Jepara tahun 2025 dipatok sebesar Rp 2,513 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 555 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab mengandalkan beberapa sumber pendapatan, termasuk pajak dan retribusi daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menyampaikan bahwa kebijakan serupa telah sukses diterapkan di beberapa daerah lain di Jawa Tengah.

Ia optimistis Jepara mampu mengikuti jejak daerah tersebut.

“Dengan pembayaran retribusi secara cashless, pengelolaan pendapatan menjadi lebih terpantau. Aliran dana masuk dan pelaporannya bisa diawasi dengan jelas. Selama ini, kami belum memiliki kontrol penuh terhadap hal tersebut,” ujar Florentina, Senin (20/1).

Florentina menambahkan bahwa infrastruktur untuk mendukung sistem pembayaran non-tunai telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara.

Sementara itu, fasilitas pendukung pembayaran seperti sistem perbankan disediakan oleh Bank Jateng.

Ia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan PAD Kabupaten Jepara.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk segera mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, turut mendukung langkah ini. Menurutnya, penerapan pembayaran non-tunai merupakan bagian dari transformasi digital yang sejalan dengan perkembangan zaman.

“Kebijakan ini juga dapat meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata Agus.

Dengan persiapan yang matang, Pemkab Jepara optimistis kebijakan pembayaran non-tunai dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah. (*)

Editor : Abdul Rokhim
#retribusi #cashless #jepara #Pemkab Jepara #pad